JAKARTA — Pasar logam mulia kembali menunjukkan tekanan pada Selasa (14/7/2026) setelah harga emas Antam tercatat turun Rp20.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Mengutip laman Logam Mulia pukul 09.47 WIB, harga emas batangan kini berada di level Rp2.615.000 per gram.
Pelemahan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback yang menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulia miliknya. Harga buyback Antam turun Rp20.000 menjadi Rp2.352.000 per gram.
Buyback dan Pajak yang Mengikat
Bagi warga yang berencana menjual emas batangan, penting untuk mencermati ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada regulasi yang berjalan, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas Antam juga tidak luput dari kewajiban pajak. Pembeli dikenakan PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Daftar Harga Emas Antam per 14 Juli 2026
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran, belum termasuk pajak:
- 0,5 gram: Rp1.357.500
- 1 gram: Rp2.615.000
- 2 gram: Rp5.170.000
- 3 gram: Rp7.730.000
- 5 gram: Rp12.850.000
- 10 gram: Rp25.645.000
- 25 gram: Rp63.987.000
- 50 gram: Rp127.895.000
- 100 gram: Rp255.712.000
- 250 gram: Rp639.015.000
- 500 gram: Rp1.277.820.000
- 1.000 gram: Rp2.555.600.000
Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti dinamika pasar. Masyarakat yang ingin melakukan transaksi disarankan untuk selalu mengecek harga terkini melalui kanal resmi Logam Mulia sebelum bertransaksi.