Pencarian

PPATK Rilis Data 80.549 Warga Bandung Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp 341,7 Miliar, Wali Kota Farhan Fokus Bersihkan Birokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 • 13:33:02 WIB
PPATK Rilis Data 80.549 Warga Bandung Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp 341,7 Miliar, Wali Kota Farhan Fokus Bersihkan Birokrasi
PPATK mencatat 80.549 warga Bandung terlibat judi online dengan transaksi mencapai Rp 341,7 miliar.

BANDUNG — Angka tersebut menempatkan Kota Bandung di posisi keempat secara nasional dalam hal jumlah pemain judi online. Di atasnya, Kabupaten Bogor memimpin dengan 103.092 pengguna dan perputaran dana Rp 414,4 miliar, disusul Jakarta Barat dengan 89.320 penjudi yang mendepositokan Rp 606,6 miliar, serta Jakarta Timur dengan 81.750 pelaku dan transaksi Rp 425,9 miliar.

Mitigasi Dimulai dari Internal Birokrasi

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa langkah awal pemberantasan judi online tidak akan langsung menyasar ke masyarakat. Ia justru memulai dari lingkungan pemerintahan sendiri.

"Kami akan fokus pada mitigasi internal terlebih dahulu. Ini penting untuk memastikan tata kelola bersih di birokrasi," ujar Farhan saat merespons data PPATK tersebut.

Kenapa Birokrasi Jadi Sasaran Pertama?

Langkah ini diambil karena potensi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik judi online dinilai bisa merusak sistem pemerintahan dari dalam. Jika birokrasi bersih, pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat akan lebih kredibel.

Pemkot Bandung belum merinci sanksi apa yang akan dijatuhkan jika ditemukan ASN yang terlibat. Namun, sinyal keras dari wali kota menunjukkan bahwa pemberantasan judi online akan menjadi prioritas dalam waktu dekat.

Perputaran Uang Judi Online di Bandung Capai Rp 341,7 Miliar

Berdasarkan data PPATK, 80.549 pemain di Kota Bandung menggelontorkan dana hingga Rp 341,7 miliar. Angka ini menjadikan Bandung sebagai salah satu episentrum judi online di Indonesia, terutama di wilayah Jawa Barat.

Dengan jumlah pemain yang setara dengan 3,5 persen dari total penduduk kota, dampak sosial dan ekonomi dari aktivitas ilegal ini dinilai mengkhawatirkan. Mulai dari potensi kemiskinan baru akibat kerugian berjudi hingga keretakan rumah tangga.

Apa Langkah Selanjutnya?

Setelah pembersihan internal, Pemkot Bandung dijadwalkan akan merumuskan langkah-langkah penindakan yang melibatkan aparat penegak hukum. Edukasi publik dan penguatan literasi digital juga masuk dalam rencana jangka panjang.

Belum ada batas waktu pasti kapan mitigasi internal akan selesai. Namun, wali kota menekankan bahwa proses ini akan berjalan transparan dan bisa dipantau oleh publik.

Bagikan
Sumber: jabarnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks