BANDUNG — Layanan perpanjangan SIM keliling di Bandung hadir di dua titik berbeda pada hari ini, Jumat (26/6/2026). Kepolisian menyiapkan fasilitas ini khusus untuk menjawab kebutuhan warga Kota Kembang yang ingin mengurus SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Satu lokasi yang telah dikonfirmasi berada di BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149. Tempat ini dipilih karena aksesnya yang mudah dijangkau dan berada di pusat keramaian, sehingga menjadi solusi bagi pengendara yang tidak memiliki banyak waktu luang di tengah aktivitas akhir pekan.
Dokumen yang Wajib Dibawa untuk Perpanjangan SIM
Sebelum mendatangi gerai SIM keliling, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Selain itu, pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan SIM keliling Bandung:
- KTP asli dan fotokopi — SIM keliling Bandung menerima E-KTP dari seluruh wilayah Indonesia, sehingga memudahkan pendatang.
- SIM asli dan fotokopi yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter.
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Korlantas Polri.
Perhatikan: SIM Keliling Tidak Melayani SIM B
Perlu diketahui, layanan SIM keliling Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan SIM B tidak bisa dilakukan di gerai keliling karena terdapat perbedaan dalam prosedur dan biaya yang lebih kompleks.
Masa berlaku SIM sendiri hanya lima tahun sejak tanggal penerbitan. Jika masa berlaku habis dan terlambat satu hari saja, pemohon diwajibkan mengikuti proses penerbitan SIM baru di kantor Satpas terdekat.
Aturan Hukum yang Mendasari
Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4 serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2. Regulasi ini menegaskan bahwa perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis, jika tidak maka pemohon harus mengulang seluruh proses penerbitan.
Bagi warga Bandung yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan datang lebih awal pada pagi hari karena kuota pelayanan terbatas. Kepolisian mengimbau agar pemohon memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum berangkat ke lokasi.