JAWA BARAT — Suasana berbeda terlihat di lahan jagung Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Selasa (9/6/2026) siang. Bukan hanya petani yang sibuk memanen, tetapi aparat kepolisian setempat juga ikut hadir memantau langsung proses panen hingga penyerapan hasil ke Bulog.
Kapolsek Dawarblandong Iptu Muslimin bersama Bhabinkamtibmas Desa Suru, Aipda Rochman Edi, menyambangi lokasi panen milik warga. Mereka tidak sekadar hadir, tetapi berdialog langsung dengan para petani untuk menyerap aspirasi sekaligus memberi penjelasan soal mekanisme penjualan jagung ke Bulog.
Jaminan Harga dan Stabilitas Pasar
“Kami ingin memastikan petani merasa aman, nyaman, dan tidak mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil panennya,” ujar Iptu Muslimin.
Kehadiran polisi di tengah petani, menurutnya, merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Sosialisasi ini penting agar petani memahami prosedur penjualan hasil panen kepada Bulog, sehingga produksi jagung bisa terserap maksimal dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah.
Pemerintah sendiri telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2026. Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus mempercepat penyerapan hasil panen nasional melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog.
Antisipasi Permainan Harga
Langkah pengawalan ini juga bertujuan mencegah praktik permainan harga yang berpotensi merugikan petani. Dengan adanya pendampingan dari aparat, diharapkan tengkulak atau oknum tertentu tidak bisa seenaknya menekan harga jual jagung di tingkat petani.
“Komunikasi yang baik antara petani, pemerintah, dan Bulog menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas harga serta meningkatkan kesejahteraan petani,” tambah Iptu Muslimin.
Sambutan Antusias Petani Desa Suru
Kegiatan sambang tersebut mendapat respons positif dari warga Desa Suru. Para petani berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar hubungan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat tetap terjalin dengan baik.
Mereka mengaku kerap kesulitan mendapatkan informasi yang jelas soal prosedur penjualan ke Bulog. Dengan adanya sosialisasi langsung dari Bhabinkamtibmas, petani kini lebih paham bagaimana cara menjual hasil panennya agar tidak rugi.
Pengawalan ini menjadi contoh konkret sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan Bulog dalam menjaga ketahanan pangan dari hulu. Jika pola ini diterapkan di daerah lain, bukan tidak mungkin petani jagung di Indonesia bisa menikmati harga yang lebih stabil dan adil.