Dishub Cianjur Layangkan Surat ke Kemenhub untuk Perbaiki PJU Rusak di Jalan Nasional Puncak hingga Haurwangi

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:39:31 WIB
Kepala Seksi Perlengkapan Jalan Dishub Cianjur, Hilman Shohihuddin, menunjukkan dokumen surat permohonan perbaikan PJU untuk Kemenhub di Cianjur, Sabtu (tanggal).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk meminta perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak di sepanjang jalan nasional. Permintaan ini menyusul laporan warga yang menyebut ribuan titik lampu mati menjadi pemicu kecelakaan dan aksi kriminalitas di jalur utara hingga selatan Cianjur.

CIANJUR — Ratusan laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan nasional Cianjur terus membanjiri Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur setiap pekannya. Kondisi ini mendorong Dishub Cianjur untuk kembali mengirimkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI agar perbaikan segera direalisasikan.

Kepala Seksi Perlengkapan Jalan Dishub Cianjur, Hilman Shohihuddin, mengatakan hampir setiap pekan pihaknya menerima lebih dari lima laporan dari masyarakat. Mayoritas laporan tersebut mengeluhkan PJU yang mati total dan minimnya penerangan di sejumlah titik rawan.

Jalur Rawan Kecelakaan dan Kriminalitas yang Dilaporkan Warga

Ruas jalan yang paling banyak dikeluhkan membentang dari kawasan Puncak hingga Haurwangi. Selain itu, jalur Cianjur–Bandung, Cianjur–Puncak, By Pass, dan Lingkar Selatan juga menjadi sorotan utama karena kondisi lampu jalan yang tidak berfungsi optimal.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan telah beberapa kali melayangkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan agar segera melakukan perbaikan PJU yang rusak termasuk penambahan PJU," kata Hilman di Cianjur, Sabtu.

Menurut Hilman, PJU yang padam dalam gelap membuat pengendara rentan mengalami kecelakaan. Kondisi ini juga membuka celah aksi kriminalitas yang kerap menimpa pengendara yang melintas pada malam hari.

Bukan Wewenang Pemkab, Dishub Hanya Mampu Tangani Kerusakan Ringan

Pengadaan dan pemeliharaan PJU di ruas jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kemenhub. Meski begitu, Dishub Cianjur tidak tinggal diam dan tetap berupaya membantu menangani kerusakan yang sifatnya masih ringan.

"Tim Dishub Cianjur membantu melakukan perbaikan ketika kerusakan PJU masih dalam kategori ringan dan memungkinkan ditangani. Ketika kerusakan parah atau mati total, kami akan mencatat dan membuat rekapan ke Kemenhub," ujarnya.

Hilman menambahkan, pendataan dan pelaporan yang dilakukan secara berkala merupakan bentuk komitmen Dishub Cianjur agar keluhan warga segera mendapat respons dari pemerintah pusat.

Harapan Perbaikan Segera Direalisasikan demi Keselamatan Pengendara

Dishub Cianjur berharap koordinasi yang telah dibangun dengan Kemenhub dapat segera ditindaklanjuti. Perbaikan PJU dinilai sangat penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan dan kerawanan keamanan akibat minimnya penerangan.

"Kami membantu melakukan pendataan dan membuat pelaporan terkait PJU yang sudah beberapa kali kami laporkan melalui surat ke Kemenhub dengan harapan perbaikan segera direalisasikan," pungkas Hilman.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: jabar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top