BOGOR — Luas hutan kota di Kabupaten Bogor bertambah 20,82 hektare dalam kurun waktu sekitar empat bulan. Rekapitulasi terbaru menunjukkan angka 177,26 hektare, meningkat dari 156,44 hektare pada April 2026, dengan tambahan 22.544 pohon baru.
Kebijakan yang diteken pada 31 Desember 2025 ini mewajibkan setiap kecamatan memiliki minimal satu hektare kawasan hijau. Pembangunan dilakukan bertahap melibatkan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
Kecamatan Tajur Halang mencatatkan diri sebagai wilayah dengan hutan kota terluas, mencapai 15,29 hektare. Jumlah pohon yang tertanam di sana pun paling banyak dibanding kecamatan lain, yaitu 17.405 batang.
Angka tersebut jauh melampaui target minimal satu hektare per kecamatan. Beberapa wilayah lain disebut juga telah mengembangkan kawasan hijau melebihi standar minimum yang ditetapkan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan program ini tidak boleh berhenti pada kegiatan penanaman. Perawatan, pemeliharaan, dan perlindungan terhadap pohon yang sudah ditanam menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.
"Apa yang kita tanam hari ini bukan untuk diri kita, tetapi untuk anak cucu kita. Tuhan menciptakan manusia setiap detik, tetapi dunia hanya satu. Kita mulai dari tanah yang kita pijak, Kabupaten Bogor, untuk Indonesia yang lebih baik," kata Rudy dalam keterangan yang diterima redaksi.
Perluasan ruang terbuka hijau ini diharapkan menjaga kualitas udara dan memperkuat fungsi resapan air di wilayah yang terus tumbuh. Kabupaten Bogor menghadapi tekanan pembangunan dan aktivitas ekonomi yang meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
Pemkab Bogor juga mendorong keterlibatan dunia usaha dan komunitas dalam menjaga kawasan yang telah dibangun. Keberhasilan program dinilai bukan dari seberapa banyak pohon ditanam, melainkan seberapa banyak yang tumbuh, bertahan, dan memberi manfaat bagi generasi berikutnya.