Karhutla di Lahan Gambut Jawa Barat: Prof IPB Ingatkan Bara di Bawah Permukaan Bisa Picu Kebakaran Lagi

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:16:01 WIB
Prof Bambang Hero Saharjo menjelaskan karakteristik lahan gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan dapat memicu kebakaran kembali.

BOGOR — Prof Bambang Hero Saharjo menjelaskan bahwa karakteristik lahan gambut yang mudah mengering menjadi faktor utama sulitnya proses pemadaman. Ketika api sudah masuk ke lapisan gambut dan masih ada material yang belum terbakar, bara akan tetap tersimpan di bawah permukaan.

“Sulitnya pemadaman karhutla di Kalimantan berkaitan erat dengan karakteristik lahan gambut yang mudah mengering dan menyimpan bara di bawah permukaan,” ujar Bambang, Rabu (26/8/2026).

Bara Tersembunyi dan Kondisi Gambut Kering Jadi Bahan Bakar Efektif

Menurut Bambang, bara yang tersisa di bawah permukaan sangat berisiko memicu kebakaran kembali, terutama saat hujan belum turun dan kondisi gambut masih kering. Kondisi ini diperparah ketika muka air tanah turun, membuat gambut semakin kering dan rentan terbakar.

“Kondisi gambut yang mengering akan menjadi bahan bakar yang sangat efektif untuk terjadinya kebakaran yang berkesinambungan,” katanya.

Keterbatasan Air dan Sarana Pemadaman Menjadi Kendala Lapangan

Selain ancaman bara di bawah permukaan, keterbatasan sumber daya pendukung juga menjadi kendala signifikan. Ketersediaan air yang minim saat muka air turun hingga kedalaman tertentu membuat upaya pemadaman sulit dilakukan. Sumber air alternatif seperti sumur bor dan kanal yang sudah dibangun pun tidak berfungsi optimal karena air yang tersedia sangat terbatas.

“Sumber air lain seperti sumur bor menjadi tidak berfungsi, begitu juga kanal-kanal yang sudah dibangun, tetapi air yang tersedia sangat terbatas,” ujarnya.

Bambang menambahkan, efektivitas pengendalian karhutla juga dipengaruhi oleh ketersediaan sarana dan prasarana, kapasitas pasukan pemadam, serta pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan kebakaran. Sistem peringatan dini (early warning) dan deteksi dini (early detection) yang belum optimal menyebabkan potensi kebakaran sering terlambat diketahui.

Penegakan Hukum dan Menjaga Muka Air Gambut Jadi Kunci Pencegahan

Untuk mencegah karhutla berulang, Bambang menilai penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan sekaligus mencegah terjadinya pembakaran berulang. Ia juga menekankan pentingnya menjaga tinggi muka air gambut. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014, ketentuan mengenai tinggi muka air tanah di lahan gambut menjadi bagian dalam kriteria baku kerusakan ekosistem gambut.

“Pemantauan tinggi muka air agar tetap kurang dari 40 cm, penguatan sistem peringatan dan deteksi dini, serta prioritas pada kegiatan pencegahan harus dilakukan secara konsisten,” tuturnya.

Bambang meminta seluruh pihak mematuhi regulasi pemanfaatan gambut, termasuk ketentuan mengenai pemanfaatan lahan berdasarkan ketebalan gambut. “Pencegahan harus menjadi prioritas utama dengan menjaga gambut tetap basah, memperkuat deteksi dini, dan memastikan seluruh pihak terlibat dalam pengelolaan gambut secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: bogor-kita.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top