PT Danantara Sumber Daya Indonesia Resmi Beroperasi, Tony Wenas dan Mari Elka Masuk Jajaran Komisaris

Penulis: Ridho Pratama  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:22:02 WIB
Tony Wenas dan Mari Elka Pangestu resmi menjabat sebagai komisaris PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang mulai beroperasi.

JAWA BARAT — Luke Thomas Mahony, Direktur Utama DSI, menegaskan bahwa kehadiran perusahaan ini semata-mata untuk mengintegrasikan pengawasan ekspor sumber daya alam (SDA). "Hubungan komersial yang sudah ada akan tetap berlanjut di ketiga komoditas yang kita tangani, yaitu batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy," ujarnya dalam acara peluncuran di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Fokus Integrasi Data, Bukan Birokrasi Baru

DSI menekankan bahwa operasionalnya tidak akan menambah rantai birokrasi bagi para eksportir. Luke menjelaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan data yang sudah tersedia di sistem kementerian dan Bea Cukai, bukan meminta data baru dari pelaku usaha.

"Jadi, ini adalah soal mengintegrasikan dan memanfaatkan, kita tidak akan menambah birokrasi baru. Kami tidak akan meminta pengumpulan data baru jika data tersebut sudah ada," jelas Luke. Pendekatan ini dirancang agar pengawasan berjalan transparan dan profesional tanpa menghambat kelancaran ekspor yang telah berjalan.

Komisaris dan Direksi DSI

Susunan pengurus DSI diumumkan bersamaan dengan peluncuran perusahaan. Kursi komisaris diisi oleh sejumlah tokoh dengan pengalaman luas di sektor korporasi dan kebijakan publik, sementara jajaran direksi berasal dari latar belakang keuangan dan hukum.

  • Dewan Komisaris: M. Syaifurrahman Noer (Presiden Komisaris), Harold Tjiptadjaja, Tony Wenas, Mari Elka Pangestu
  • Dewan Direksi: Luke Thomas Mahony (Direktur Utama), Sinthya Roesly (Direktur Keuangan), Nur Hidayat Udin (Direktur Manajemen Risiko), Ivan Ferdiansyah Baely (Direktur Legal dan Kepatuhan)

Kepastian bagi Pelaku Usaha Ekspor

Pernyataan Luke mengenai keberlanjutan kontrak ekspor menjadi sinyal penting bagi pelaku usaha di tiga sektor komoditas tersebut. Dengan tidak adanya tambahan prosedur, perusahaan diharapkan dapat beradaptasi dengan kehadiran DSI tanpa mengubah rantai pasok yang telah berjalan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola ekspor SDA nasional. DSI hadir sebagai instrumen yang mengawasi alur ekspor untuk memastikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian Indonesia, dengan memanfaatkan sumber daya dan data yang telah dimiliki oleh pemerintah.

Reporter: Ridho Pratama
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top