INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu diminta menyusun perencanaan kebutuhan pangan yang lebih matang. Pesan ini disampaikan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Pangan Hanif Faisol saat berkunjung ke Desa Lobener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kamis (20/8/2026).
Hanif menegaskan bahwa stok yang terlihat di pasar bukan satu-satunya indikator ketahanan pangan daerah. Pemerintah daerah perlu memiliki gambaran utuh mengenai kebutuhan 1,9 juta warganya, termasuk sumber pasokan yang akan diandalkan.
“Jangan kemudian menitikberatkan kebutuhan itu di pasar. Jadi, kalau di pasar sudah ada pemerintah daerah tenang-tenang saja tidak boleh,” tegasnya.
Menurut Hanif, perencanaan pangan harus dimulai dari angka kebutuhan riil masyarakat. Ia mencontohkan Indramayu dengan populasi yang besar, sehingga perhitungannya tidak bisa sederhana.
“Indramayu 1,9 juta, itu berapa untuk satu, tiga bulan ke depan, apa saja, kemudian ke mana dia memenuhinya,” katanya.
Perhitungan itu juga mencakup komoditas yang tidak bisa diproduksi sendiri oleh daerah. Dengan begitu, pemerintah tahu sejak awal berapa banyak pasokan yang harus didatangkan dari luar.
Hanif mengakui Indramayu memiliki keunggulan sebagai lumbung pangan nasional. Produksi beras dan jagung di daerah ini dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan warga.
“Mungkin Indramayu jagung, beras sudah swasembada. Tapi mungkin komoditas lain harus cepat didatangkan dari luar,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah diminta aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait distribusi. Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi gangguan pasokan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Selain memantau pasar, Hanif meminta pemerintah daerah memperhitungkan stok yang ada di Bulog. Data tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan jumlah cadangan pangan yang perlu disiapkan.
“Di pasar ada berapa, di Bulog ada berapa, kemudian kita harus mencadangkan lagi berapa,” jelas Hanif.
Perhitungan tersebut dinilai krusial untuk menghadapi potensi kenaikan harga atau gangguan pasokan. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lengah terhadap perubahan kondisi yang bisa terjadi cepat.
“Kalau di pasar sudah ada pemerintah daerah tenang-tenang saja tidak boleh. Karena nanti kalau ada masalah juga kita semua tanggung renteng kena masalahnya,” pungkasnya.