Puluhan Rumah Adat di Sukabumi Ludes Terbakar, 178 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat 7 Hari

Penulis: Taufik Rahman  •  Minggu, 26 Juli 2026 | 19:06:01 WIB
Api melalap 51 rumah adat di Kampung Adat Ciptamulya, Sukabumi, menyebabkan 178 jiwa mengungsi dan Pemkab menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari.

SUKABUMI — Api melalap puluhan rumah adat di Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (25/7/2026). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun 51 unit rumah mengalami rusak berat. Total 66 kepala keluarga (178 jiwa) kini mengungsi dan membutuhkan bantuan darurat.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi langsung merespons dengan menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 300.2.1/Kep.633-BPBD/2026 pada hari yang sama. Status tanggap darurat berlaku selama sepekan, bertujuan memenuhi kebutuhan mendesak warga yang terdampak.

51 Rumah Adat Hangus, Prioritas Tanggap Darurat: Pangan dan Air Bersih

Dalam keputusan tersebut, masa tanggap darurat mencakup pertolongan dan penyelamatan korban, pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar. Koordinasi penanganan dilakukan oleh BPBD Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan pemerintah saat ini memprioritaskan kebutuhan dasar para korban. "Sekarang menetapkan dulu kebutuhan dasar mereka untuk makan, minum, air bersih, dan sebagainya," ujarnya kepada awak media, Minggu (26/7/2026).

Dapur Umum Beroperasi, Evaluasi Tanggap Darurat hingga 31 Juli

Ade menjelaskan dapur umum telah dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga yang kehilangan tempat tinggal. Status tanggap darurat akan dievaluasi pada 31 Juli 2026. Jika penanganan belum tuntas, pemerintah akan mengkaji perpanjangan masa tanggap darurat.

Pembangunan kembali permukiman adat yang terbakar belum menjadi fokus selama masa darurat. "Pemerintah akan terlebih dahulu memastikan seluruh kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Ade.

Pemprov Jabar Siap Bangun Kembali 51 Rumah Adat

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyatakan siap membangun kembali seluruh rumah adat yang hangus. "Alhamdulillah, dengan kondisi keuangan Pemda yang kurang, ada bantuan dari Pemprov. Kami sangat bersyukur," ujar Ade.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya memastikan Pemprov Jabar akan membiayai pembangunan kembali 51 rumah adat di Kasepuhan Ciptamulya sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana. Sumber pendanaan tanggap darurat bisa berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) APBN, Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD, maupun sumber dana sah lainnya sesuai ketentuan.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: sukabumiupdate.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top