GARUT — Polsek Cisompet Polres Garut bersama Dinas Perhubungan setempat menggelar operasi penertiban knalpot brong di Jalan Raya Cisompet, tepatnya di Pertigaan Pangkalan Ojeg Kamtibmas, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Sabtu (18/7/2026). Dari hasil operasi, petugas mengamankan delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
PLH Kapolsek Cisompet, Aiptu Dedi Kuswandi, menyatakan operasi ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga yang resah dengan kebisingan knalpot brong. “Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Aiptu Dedi Kuswandi kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menyasar knalpot bising. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kasat mata, mengantisipasi kepemilikan senjata tajam (sajam), serta tindak pidana C3—curat, curas, dan curanmor. Selain itu, teguran lisan diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm atau tidak melengkapi kelengkapan berkendara lainnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis. Aiptu Dedi mengajak para pengendara untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cisompet.
“Selain itu kami mengajak para pengendara untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cisompet,” kata Aiptu Dedi K saat ditemui media.
Pada kesempatan itu, petugas Polsek Cisompet juga mengimbau masyarakat agar dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah ini diharapkan memperkuat partisipasi warga dalam menjaga lingkungan tetap kondusif dari berbagai potensi pelanggaran.