JAKARTA — Eks Kepala BGN Dadan Hindayana menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung usai penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, pada Rabu pagi. Ia terlihat tertunduk lesu saat keluar gedung sekitar pukul 17.10 WIB, mengenakan rompi tahanan berwarna pink, dan langsung masuk mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Kemarin malam, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN. Tak hanya itu, presiden juga memberhentikan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari jabatan Wakil Kepala BGN. Pencopotan ini terjadi setelah munculnya informasi dugaan praktik jual beli titik dapur program MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengaku mendapat informasi bahwa pencopotan Dadan berkaitan langsung dengan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis. "Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung saat ditanya dugaan kasus tersebut, usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6).
Dudung menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendengar informasi terkait permasalahan di BGN sejak lama, dari berbagai sumber. Langkah tegas ini diambil untuk membersihkan program prioritas nasional dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi di tubuh BGN. Penggeledahan di Gedung BGN pada pagi hari menjadi langkah awal pengumpulan alat bukti. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung mengenai status hukum Dadan Hindayana dan dua wakilnya yang juga dicopot.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program andalan pemerintahan Prabowo Subianto yang menyasar pemenuhan gizi anak sekolah. Dugaan jual beli titik dapur ini menjadi pukulan serius bagi kredibilitas program yang baru berjalan tersebut.