BOGOR — Komposisi anggota DPRD Kota Bogor untuk periode 2025 menunjukkan ketimpangan gender yang signifikan. Dari 50 kursi yang tersedia, sebanyak 37 legislator atau 74 persen di antaranya adalah laki-laki. Sementara itu, keterwakilan perempuan hanya mencapai 13 orang atau 26 persen dari total anggota dewan.
Dari sisi latar belakang akademik, data internal DPRD Kota Bogor 2025 mencatat bahwa sebagian besar legislator telah menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Gelar magister atau S2 menjadi capaian pendidikan tertinggi yang mendominasi di antara para wakil rakyat tersebut. Kondisi ini mencerminkan tren peningkatan kualifikasi formal para politisi di tingkat kota.
Rasio 26 persen untuk legislator perempuan di DPRD Kota Bogor ini sebenarnya masih berada di bawah ambang batas minimal 30 persen yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan tersebut mewajibkan setiap partai politik untuk mencalonkan minimal 30 persen perempuan sebagai calon anggota legislatif. Namun, realisasi di lapangan kerap kali tidak mencapai angka ideal tersebut karena berbagai faktor, mulai dari budaya politik lokal hingga kesempatan elektoral.
Fenomena dominasi legislator pria ini tidak hanya terjadi di Kota Bogor. Di sejumlah daerah lain di Provinsi Jawa Barat, komposisi serupa juga kerap ditemukan. Meskipun ada beberapa kabupaten/kota yang berhasil menembus angka 30 persen, sebagian besar DPRD di Jawa Barat masih bergulat dengan tantangan peningkatan partisipasi politik perempuan. Data dari berbagai lembaga riset menunjukkan bahwa representasi perempuan di parlemen daerah kerap stagnan dalam satu dekade terakhir.
Minimnya keterwakilan perempuan di DPRD dikhawatirkan berdampak pada kurang terakomodasinya perspektif gender dalam berbagai kebijakan daerah. Isu-isu seperti perlindungan anak, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga kesehatan reproduksi membutuhkan suara dan pengalaman langsung dari para legislator perempuan. Meskipun bukan satu-satunya faktor, keberadaan perempuan di ruang pengambilan keputusan diyakini dapat menghasilkan regulasi yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
KPU Kota Bogor sebelumnya telah mengupayakan sosialisasi dan pendidikan politik untuk mendorong partisipasi perempuan, baik sebagai pemilih maupun calon legislatif. Namun, hasil Pemilu 2024 menunjukkan bahwa pekerjaan rumah untuk mencapai keseimbangan gender di parlemen masih panjang.