GARUT — Kepala SMPN 1 Wanaraja sebelumnya, yang disebut dengan inisial A, memasuki masa purna bhakti pada Agustus 2026. Sebagai penggantinya, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menunjuk Hj. Teti Salehati, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah definitif SMPN 1 Karangtengah, untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMPN 1 Wanaraja.
Yang menjadi sorotan bukan semata pergantian kepemimpinannya. Lokasi pelaksanaan sertijab disebut berada di SMPN 2 Karangpawitan, bukan di SMPN 1 Wanaraja yang menjadi objek pergantian. Informasi yang dihimpun menyebut prosesi itu dihadiri kepala sekolah yang purna tugas, Plt. kepala sekolah, sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut termasuk unsur Kabid SMP dan Kasi, serta seorang operator sekolah bernama Gilang.
Wakil Kepala Sekolah hingga Komite Disebut Tak Dilibatkan
Unsur internal SMPN 1 Wanaraja, seperti para wakil kepala sekolah, dewan guru, dan Komite Sekolah, disebut tidak dilibatkan dalam prosesi tersebut. Seorang anggota Komite SMPN 1 Wanaraja mengaku tidak mengetahui adanya sertijab itu.
"Jangankan hadir, dikasih tahu juga tidak," ujarnya saat dikonfirmasi media pada kesempatan sebelumnya.
Keterangan itu memunculkan pertanyaan soal mekanisme pemberitahuan kepada unsur sekolah dan komite dalam proses pergantian kepemimpinan satuan pendidikan. Sertijab bukan sekadar seremoni, melainkan menyangkut administrasi, kesinambungan pengelolaan sekolah, dan transisi tanggung jawab kepala sekolah.
Operator Sekolah Hadir, Bantah Isu Utang Sekolah
Gilang, operator SMPN 1 Wanaraja yang juga dipercaya menjalankan tugas sebagai bendahara sekolah sejak Januari 2026, membenarkan kehadirannya dalam prosesi tersebut. Ia sekaligus membantah persoalan utang-piutang sekolah yang dikaitkan dengan pergantian kepemimpinan.
"Setahu saya tidak ada (utang). Semua berjalan sesuai ARKAS dan masih ada saldo dalam aplikasi. Kas sekolah saya pastikan masih ada saldo," ujar Gilang.
Keterangan itu menjadi klarifikasi atas isu kondisi keuangan sekolah. Meski demikian, persoalan yang disorot tetap soal transparansi dan mekanisme sertijab.
Pertanyaan yang Belum Terjawab soal Dasar Pelaksanaan
Jika informasi lokasi sertijab itu benar, muncul sejumlah pertanyaan yang menunggu penjelasan pihak berwenang. Mengapa sertijab Kepala SMPN 1 Wanaraja dilaksanakan di SMPN 2 Karangpawitan, bukan di sekolah yang menjadi objek pergantian kepemimpinan?
Apakah lokasi tersebut memang bagian dari mekanisme yang ditentukan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut? Atau ada pertimbangan administratif tertentu sehingga prosesi tidak digelar di SMPN 1 Wanaraja? Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai prosedur pergantian kepemimpinan di lingkungan satuan pendidikan negeri.
Rentetan Peristiwa di SMPN 1 Wanaraja
Sorotan terhadap sertijab ini muncul setelah SMPN 1 Wanaraja sebelumnya menjadi perhatian publik akibat sejumlah persoalan dalam kurun waktu berdekatan. Di antaranya dugaan perundungan yang melibatkan pelajar SMPN 1 Wanaraja terhadap seorang siswa MTs di wilayah Sukawening yang kemudian ditangani aparat kepolisian.
Sempat pula terjadi perselisihan antara pelajar dengan oknum guru berinisial V yang berujung pada dugaan kekerasan verbal dan fisik. Persoalan itu kemudian diselesaikan melalui musyawarah dan perdamaian antara pihak terkait.
Rentetan peristiwa tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya persoalan tata kelola sekolah. Namun kondisi itu membuat setiap proses administrasi dan pergantian kepemimpinan di SMPN 1 Wanaraja mendapat perhatian lebih besar.
Dinas Pendidikan Diminta Buka Penjelasan
Kini penjelasan tertunggu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Publik membutuhkan keterangan terang soal mekanisme sertijab tersebut, termasuk apakah pelaksanaan di sekolah lain merupakan prosedur yang diperbolehkan.
Pertanyaan lain menyangkut siapa saja yang secara administratif wajib hadir atau menerima pemberitahuan, serta apa alasan sertijab tidak digelar di sekolah yang bersangkutan.