SUMEDANG — Permintaan itu disampaikan Erwan di hadapan peserta peresmian gedung SMK Fajar Mandala. Ia menekankan siswa kejuruan jangan hanya berhenti di ijazah, tetapi punya pintu masuk jelas menuju lapangan kerja setelah lulus.
Menurut Erwan, sekolah perlu menyiapkan keterampilan siswa mengikuti kebutuhan industri. Kerja sama dengan perusahaan pun didorong dibangun sejak siswa masih menempuh pendidikan, bukan setelah kelulusan.
Dorongan Wagub Jabar itu bukan langkah pertama. Pada 1 September 2026, sebanyak 32 SMK negeri di Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan 64 perusahaan dari berbagai sektor. Dinas Pendidikan Jawa Barat memfasilitasi penandatanganan tersebut.
Bidang kerja sama meliputi bisnis dan manajemen, pariwisata, teknologi manufaktur dan rekayasa, teknologi informasi, seni dan ekonomi kreatif, serta otomotif. Pemprov menyatakan kolaborasi ini untuk menyelaraskan pembelajaran vokasi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat memperpanjang masa praktik kerja lapangan siswa SMK menjadi satu tahun. Kebijakan itu disosialisasikan kepada kepala SMK negeri pada April 2026.
Langkah tersebut disebut bagian dari upaya menyinkronkan kompetensi siswa dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan waktu praktik lebih panjang, siswa diharapkan lebih siap menghadapi seleksi perusahaan.
Pemprov Jawa Barat juga menjalankan bursa kerja daring yang disiarkan langsung setiap Rabu pukul 09.30 WIB mulai September. Informasi yang disampaikan meliputi perusahaan yang membuka lowongan, posisi, jumlah kebutuhan, dan kualifikasi pelamar.
Pencari kerja diarahkan menggunakan layanan Nyarigawe milik Pemprov Jawa Barat untuk mengakses informasi dan melamar pekerjaan. Pada pelaksanaan di Kabupaten Bekasi pada 16 September, lowongan yang ditampilkan mencakup sejumlah posisi dengan kualifikasi pendidikan SMA dan SMK.
Pemprov menyebut kebijakan ini bagian dari penguatan integrasi pendidikan dan dunia kerja. Pada awal September, Pemprov menyatakan pembelajaran SMA dan SMK akan semakin dikaitkan dengan kebutuhan keahlian teknis perusahaan.
Meski demikian, dorongan kerja sama sekolah dan perusahaan masih sebatas upaya memperluas akses kerja. Informasi resmi yang tersedia belum menunjukkan seluruh lulusan SMK otomatis memperoleh pekerjaan setelah lulus.
Realisasi penyerapan tetap bergantung pada kebutuhan perusahaan, kompetensi pelamar, proses seleksi, dan lowongan yang tersedia. Akses yang dibuka tidak otomatis berujung pada penempatan kerja.