BANDUNG — Pemprov Jawa Barat menekan proyeksi defisit APBD 2026 menjadi Rp3,4 triliun. Angka itu turun dari perkiraan awal Rp5,7 triliun setelah dilakukan rekonsiliasi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, salah satu penyebab potensi defisit adalah belum diterimanya dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat untuk periode 2023 hingga 2026.
“Akhirnya dari Rp5,7 triliun itu defisitnya bisa ditekan menjadi Rp3,4 triliun,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (11/9/2026).
Selain dana bagi hasil pajak yang belum cair, penerimaan cukai rokok tahun ini tidak mencapai target. Kondisi itu ikut memperlebar tekanan pada struktur pendapatan daerah.
Faktor ketiga, kendaraan listrik tidak dipungut pajak kendaraan bermotor. Kebijakan itu memangkas salah satu sumber penerimaan yang selama ini rutin masuk kas daerah.
Dedi menyebut dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat untuk periode 2023 hingga 2026 belum diterima Pemprov Jabar. Posisi itu membuat ruang fiskal daerah lebih sempit dari perhitungan awal.
Belum diterimanya dana tersebut membuat Pemprov Jabar harus menyesuaikan proyeksi belanja. Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan angka defisit tidak melebar.
Dedi menjelaskan, potensi defisit juga berkaitan dengan pembangunan yang dilakukan secara masif oleh Pemprov Jabar. Proyek itu menjangkau berbagai pelosok daerah.
Belanja pembangunan yang menyebar ke pelosok menambah kebutuhan anggaran. Di sisi lain, penerimaan daerah belum sepenuhnya pulih dari tiga faktor di atas.
Pemprov Jabar berharap dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat segera dicairkan. Pencairan itu dibutuhkan untuk menutup selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja yang sudah direncanakan.
Dengan defisit yang sudah ditekan dari Rp5,7 triliun ke Rp3,4 triliun, Pemprov Jabar masih menunggu kepastian waktu pencairan dana bagi hasil tersebut.