KUNINGAN — Pemkab Kuningan menyesuaikan struktur anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 melalui nota keuangan Perubahan APBD yang dibacakan Wakil Bupati Tuti Andriani pada rapat paripurna DPRD Kuningan, Jumat (11/9). Pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp2,723 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp2,536 triliun lebih. Selisihnya mencapai Rp186 miliar lebih.
Pendapatan transfer turun dari Rp2,213 triliun lebih menjadi Rp2,035 triliun lebih, berkurang sekitar Rp178 miliar.
Transfer dari pemerintah pusat menyusut dari Rp2,091 triliun lebih menjadi Rp1,923 triliun lebih, atau berkurang sekitar Rp167 miliar. Transfer antar daerah juga turun dari Rp122,31 miliar lebih menjadi Rp111,33 miliar lebih, berkurang sekitar Rp10,98 miliar.
"Pendapatan transfer yang sebelumnya dipatok Rp2,213 triliun lebih, dalam perubahan APBD menjadi Rp2,035 triliun lebih atau berkurang sekitar Rp178 miliar," ucap Tuti.
Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan menjadi Rp452,32 miliar lebih, turun sekitar Rp8,24 miliar dari semula Rp460,57 miliar lebih.
Retribusi daerah menyumbang penurunan terbesar dalam komponen PAD, yakni sekitar Rp16 miliar, dari Rp209,24 miliar lebih menjadi Rp193,24 miliar. Pajak daerah berkurang sekitar Rp2,33 miliar, dari Rp228,28 miliar lebih menjadi Rp225,94 miliar lebih.
Dua komponen PAD justru naik. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bertambah sekitar Rp857 juta menjadi Rp8,35 miliar lebih. Lain-lain PAD yang sah meningkat sekitar Rp9,23 miliar, dari Rp15,54 miliar lebih menjadi Rp24,78 miliar lebih.
Belanja daerah ikut dikoreksi dari Rp2,735 triliun lebih menjadi Rp2,555 triliun lebih, atau berkurang sekitar Rp180,17 miliar.
Pemangkasan paling besar terjadi pada belanja transfer, dari Rp444,51 miliar lebih menjadi Rp275,84 miliar lebih, berkurang sekitar Rp168,67 miliar. Belanja operasi yang menjadi komponen terbesar turun tipis sekitar Rp1,09 miliar menjadi Rp2,125 triliun lebih.
Di dalam belanja operasi, belanja pegawai berkurang sekitar Rp635 juta, belanja barang dan jasa turun Rp2,36 miliar, belanja bunga berkurang Rp1,92 miliar, dan belanja bantuan sosial turun Rp750 juta. Belanja hibah justru naik sekitar Rp4,5 miliar.
Belanja modal turun dari Rp148,52 miliar lebih menjadi Rp140,70 miliar lebih, berkurang sekitar Rp7,81 miliar.
Pengurangan mencakup belanja modal peralatan dan mesin sekitar Rp3,70 miliar serta aset tetap lainnya Rp8,15 miliar lebih. Sejumlah pos tetap ditambah, antara lain tanah sekitar Rp33,7 juta, bangunan dan gedung sekitar Rp1 miliar lebih, serta jalan, irigasi dan jaringan Rp3 miliar. Belanja tidak terduga dipangkas dari Rp16 miliar menjadi Rp13,4 miliar.
Penerimaan pembiayaan naik dari Rp31,31 miliar lebih menjadi Rp37,13 miliar lebih, bertambah sekitar Rp5,81 miliar. Tambahan itu bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun anggaran sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan untuk cicilan pokok utang yang jatuh tempo turun sedikit, dari Rp18,5 miliar menjadi Rp18,05 miliar, atau berkurang sekitar Rp450 juta.