BANDUNG — Peringatan dini banjir pesisir atau rob di Jawa Barat mencakup sedikitnya 16 kecamatan di pesisir utara dan selatan. BMKG merinci wilayah-wilayah tersebut berdasarkan hasil pemantauan ketinggian muka air laut dan prediksi pasang surut.
Pesisir utara Jawa Barat menjadi wilayah yang lebih dahulu memasuki masa waspada. Periode pasang maksimum di kawasan ini diperkirakan terjadi pada pukul 03.00–07.00 WIB.
Wilayah Pesisir Utara: Subang, Indramayu, dan Cirebon
Di Kabupaten Subang, dua kecamatan masuk daftar kewaspadaan, yakni Legonkulon dan Sukasari. Potensi rob di wilayah ini berlangsung pada 22–26 Oktober 2026.
Kabupaten Indramayu mencakup Kecamatan Kandanghaur, Pasekan, dan Indramayu. Sementara Kabupaten Cirebon meliputi Kecamatan Losari, Mundu, dan Gebang.
Kawasan pesisir Kota Cirebon juga masuk peringatan, tepatnya Kecamatan Lemahwungkuk dan Kejaksan. Warga yang beraktivitas di sekitar pantai, pelabuhan, dan permukiman pesisir diminta memperhatikan waktu pasang maksimum.
Bekasi dan Karawang Menyusul pada 25 Oktober
Potensi banjir rob di pesisir Kabupaten Bekasi dan Karawang diperkirakan berlangsung pada 25 Oktober hingga 1 November 2026. Jadwal ini lebih lambat dibanding pesisir Subang, Indramayu, dan Cirebon.
Perbedaan periode menunjukkan potensi rob di Jawa Barat tidak berlangsung serentak di seluruh wilayah pesisir.
Pesisir Selatan: Pasang Maksimum Malam Hari
Peringatan juga mencakup pesisir selatan Jawa Barat pada 25–31 Oktober 2026. Pasang maksimum di kawasan ini diperkirakan terjadi pada pukul 20.00–24.00 WIB.
Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi pesisir Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran. Untuk Kabupaten Tasikmalaya, BMKG menyebut Cipatujah dan Cikalong.
Di Kabupaten Pangandaran, kawasan Kalipucang dan Pangandaran masuk daftar kewaspadaan.
Dampak yang Perlu Diantisipasi Warga Pesisir
Kenaikan permukaan air laut berpotensi menimbulkan genangan di kawasan pesisir berelevasi rendah dan rentan limpasan air pasang. BMKG menyebut dampaknya dapat mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Kegiatan masyarakat di permukiman pesisir, usaha tambak garam, serta perikanan darat juga berisiko terganggu pada periode pasang maksimum.
BMKG menegaskan peringatan ini merupakan informasi potensi kejadian. Wilayah yang disebut belum tentu sudah mengalami banjir rob.
Belum ada data terverifikasi mengenai jumlah rumah terendam, warga terdampak, maupun kerugian akibat banjir rob pada 23 Oktober 2026.
Apa yang Perlu Dilakukan Warga
Masyarakat pesisir diimbau memantau perkembangan tinggi muka air laut dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Warga juga diminta menyesuaikan kegiatan pada periode pasang maksimum.
Informasi resmi BMKG dan arahan pemerintah daerah perlu diikuti apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.