CIAMIS — Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menyebut pelaku memang memiliki riwayat gangguan jiwa yang sudah dikonfirmasi puskesmas setempat. Konfirmasi itu memperkuat dugaan bahwa amukan Ayat bukan serangan biasa, melainkan luapan kondisi kejiwaan yang selama ini tidak tertangani.
"Sudah sering katanya melakukan hal itu. ODGJ dan punya riwayat, dikuatkan juga oleh puskesmas," ujar Eko, Rabu (21/10).
Berawal dari Teguran Warga, Berujung Serangan Parang
Ketenangan warga Dusun Pagadungan pecah saat Ayat tiba-tiba mengamuk setelah ditegur warga. Amukan itu berujung pada serangan menggunakan parang yang melukai warga dan dua anggota Polri.
Situasi sempat mencekam ketika pelaku kabur ke atap rumah warga dan menolak turun. Polisi bersama damkar berupaya membujuk, bahkan menyemprotkan air untuk memaksa pelaku turun.
Dua Anggota Polri Jadi Korban, Satu Jalani Operasi Tangan
Begitu turun dari atap, Ayat kembali menyerang kerumunan dengan parang. Dua anggota Polri yang tengah melakukan pengamanan terkena sabetan senjata tajam itu.
"Alhamdulillah kondisi korban stabil, meski satu anggota harus menjalani operasi tangan," kata Eko.
Ketegangan semakin meningkat ketika pelaku menyerang membabi buta dan membuat warga ketakutan. Emosi massa akhirnya meluap dan berupaya melumpuhkan pelaku.
Pelaku Meninggal Usai Diamankan Massa
Ayat kemudian dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tak berdaya. Nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini menambah catatan penanganan ODGJ di Kabupaten Ciamis. Polisi belum merinci langkah lanjutan terkait insiden tersebut, termasuk proses hukum yang mungkin berjalan di tengah kondisi kejiwaan pelaku.