Pencarian

HUT Ke-499 Indramayu, Anggota DPRD Romdoni Soroti Miras Marak hingga Jabatan Plt di Pemkab

Rabu, 07 Oktober 2026 • 12:16:01 WIB
HUT Ke-499 Indramayu, Anggota DPRD Romdoni Soroti Miras Marak hingga Jabatan Plt di Pemkab
Anggota DPRD Indramayu Romdoni menyampaikan kritik dalam peringatan HUT Ke-499 Indramayu.

INDRAMAYU — Peringatan Hari Jadi Indramayu ke-499 yang jatuh pada Rabu (7/9/2026) dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi warga di lapangan. Romdoni menyebut sejumlah persoalan mendasar masih belum tuntas, terutama di sektor pertanian, ketenagakerjaan, dan penegakan regulasi daerah.

Menurutnya, momentum ulang tahun daerah semestinya menjadi bahan evaluasi mendalam, bukan sekadar perayaan seremonial. Ia menyinggung masih banyak petani yang kesulitan air, angka pengangguran yang tinggi, serta lemahnya penegakan hukum di tingkat bawah.

Kinerja Pemda Dinilai Jauh dari Harapan Warga

Romdoni merujuk data statistik BPS yang menunjukkan indikator kesejahteraan masyarakat Indramayu masih membutuhkan perhatian serius. Angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka dinilainya menggambarkan pemerataan ekonomi yang belum berjalan.

"Kita harus jujur melihat data dan kondisi riil warga. Kinerja Pemda masih jauh dari harapan masyarakat. Masih banyak petani kesulitan air, pengangguran tinggi, dan penegakan hukum lemah," tegas Romdoni.

Ia menambahkan, persoalan tata kelola birokrasi dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) turut menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Perda Nol Persen Alkohol Dinilai Tak Berjalan di Lapangan

Anggota DPRD dari Partai Golkar itu menyoroti ketegasan aparat dalam mengawal regulasi daerah. Menurutnya, Satpol PP Indramayu belum bekerja maksimal karena peredaran minuman keras dan pedagang alkohol masih marak ditemui di berbagai sudut daerah.

Indramayu memiliki regulasi tegas berupa Perda Nol Persen Alkohol yang melarang total keberadaan dan penjualan minuman beralkohol. Romdoni menilai larangan itu belum dijalankan konsisten di lapangan.

"Satpol PP belum bekerja maksimal, pedagang miras masih marak padahal Perda kita jelas melarang alkohol di Indramayu," ungkapnya.

Jabatan Camat dan Kepala Dinas Masih Diisi Plt

Kritik berikutnya menyasar penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Indramayu. Romdoni menilai kepemimpinan di tingkat wilayah maupun dinas teknis terganggu karena banyak posisi strategis dibiarkan tanpa pejabat definitif.

Kondisi itu, menurutnya, berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Ia menyebut masih banyak jabatan level camat dan kepala dinas yang diisi pelaksana tugas (Plt) sehingga pelayanan tidak maksimal.

"Ditambah lagi, saat ini masih banyak jabatan level camat dan kepala dinas yang masih diisi Plt sehingga pelayanan tidak maksimal. Pemerintah daerah belum bekerja sungguh-sungguh untuk menyelesaikan masalah utama rakyat," jelasnya.

DPRD Janji Perketat Pengawasan Sisa Periode

DPRD Indramayu menyatakan akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap setiap kebijakan, pembenahan birokrasi, dan penegakan aturan daerah. Langkah itu diambil untuk memastikan sisa periode pemerintahan benar-benar diprioritaskan pada pembenahan pelayanan publik.

Romdoni mendesak Pemda mengubah orientasi kerja dan membuktikannya lewat kebijakan yang berpihak pada rakyat. Ia menegaskan evaluasi tidak cukup berhenti di panggung seremonial.

"Kami di legislatif mengingatkan agar Pemda mengubah orientasi kerjanya. Mari momentum ulang tahun ini dipakai untuk berbenah secara total. Buktikan dengan kebijakan dan penegakan aturan yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar janji di panggung seremonial," pungkas Romdoni.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ciremaitoday.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks