Pencarian

3 Metode Bayar Virtual Account BSI: BYOND, ATM, atau Bank Lain

Rabu, 19 Agustus 2026 • 18:44:01 WIB
3 Metode Bayar Virtual Account BSI: BYOND, ATM, atau Bank Lain
Cara bayar virtual account BSI. (Foto: NET)

JAWA BARAT - Buat nasabah yang sering bertransaksi dengan kode Virtual Account (VA) BSI, ada tiga metode pembayaran yang bisa dipakai sesuai situasi — dari aplikasi mobile, mesin ATM, sampai transfer dari bank lain.

Metode 1: Aplikasi BYOND by BSI

Cara ini paling praktis buat yang sudah punya rekening BSI. Login ke aplikasi, masuk menu Pembayaran, pilih Virtual Account Billing atau menu Institusi, masukkan nomor VA yang diterima, cek detail tagihan, lalu konfirmasi dengan PIN BSI Mobile. Kalau belum aktivasi, unduh dulu aplikasinya, pilih "Sudah Memiliki Rekening", minta kode aktivasi via SMS, lalu atur PIN dan kata sandi baru.

Metode 2: Mesin ATM BSI

Cocok buat yang lebih nyaman transaksi fisik. Masukkan kartu dan PIN, pilih menu Pembayaran/Pembelian, lanjut ke sub-menu Institusi, masukkan nomor VA, periksa nama penerima dan nominal, konfirmasi, lalu simpan struk sebagai bukti.

Metode 3: Transfer Antarbank Online

Bagi yang tidak punya rekening BSI, tetap bisa bayar lewat mobile banking bank lain. Pilih menu Transfer Antar Bank, cari BSI dengan kode 451, masukkan nomor rekening tujuan berupa kombinasi kode dan nomor VA, lalu kirim setelah data penerima sesuai.

Tips Agar Transaksi Aman

Selalu periksa ulang nomor VA dan nama penerima yang tertera di layar sebelum menekan tombol konfirmasi. Simpan bukti transaksi, baik struk ATM maupun notifikasi aplikasi, untuk keperluan verifikasi jika dibutuhkan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Metode mana yang paling cepat?
Aplikasi BYOND umumnya paling cepat karena bisa diakses kapan saja tanpa perlu ke ATM, asalkan sudah teraktivasi sebelumnya.

Apakah transaksi VA BSI bisa dibatalkan setelah dikonfirmasi?
Umumnya tidak bisa dibatalkan otomatis setelah PIN dimasukkan, jadi pastikan semua data sudah benar sebelum konfirmasi akhir.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks