Pencarian

15 Tahun Menumpang di Madrasah, PAUD Melati Indramayu Kini Gelar Belajar Mengajar di Musala

Selasa, 18 Agustus 2026 • 17:44:01 WIB
15 Tahun Menumpang di Madrasah, PAUD Melati Indramayu Kini Gelar Belajar Mengajar di Musala
Belasan anak didik PAUD Melati Sambimaya di Indramayu kini mengikuti kegiatan belajar mengajar di Musala As Syukriyyah setelah tidak diizinkan lagi menggunakan gedung madrasah yang ditempati selama 15 tahun.

INDRAMAYU — Kegiatan belajar mengajar PAUD Melati Sambimaya di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini berpindah lokasi. Belasan anak didik terpaksa belajar di Musala As Syukriyyah setelah sebelumnya menempati bangunan madrasah selama kurang lebih 15 tahun.

Guru PAUD Melati, Eriyati, mengatakan kegiatan di musala tersebut baru berlangsung sekitar tiga minggu terakhir. Ia menyebut perpindahan ini bukan tanpa sebab, melainkan karena pihak pemilik tanah wakaf tidak mengizinkan lagi PAUD menggunakan gedung madrasah.

“Karena sebelumnya kami belajar di madrasah. Tapi pemilik tanah wakafnya tidak mengizinkan, jadi kami pindah ke sini. Tidak ada tempat lain, sementara musala ini kalau pagi tidak digunakan, jadi kami belajar di sini,” ujar Eriyati, Selasa (18/8/2026).

Konflik Bermula Saat Ada Rencana Rehabilitasi Bangunan

Eriyati menjelaskan, selama belasan tahun menempati bangunan madrasah, kegiatan belajar mengajar berjalan tanpa hambatan berarti. Persoalan baru muncul ketika ada rencana untuk merehabilitasi gedung yang selama ini digunakan bersama.

“Dulu aman-aman saja. Tapi ketika mau dibangun, jadinya seperti itu. Khawatirnya nanti yang tadinya gedung madrasah menjadi dianggap gedung PAUD,” katanya.

Menurut Eriyati, bangunan madrasah tersebut berdiri di atas tanah wakaf. Pihak pemilik wakaf tetap menginginkan bangunan itu menjadi bagian utuh dari madrasah, bukan digunakan sebagai tempat belajar PAUD.

Pernyataan Tertulis Tak Mengubah Keputusan Pemilik Wakaf

Upaya klarifikasi sebenarnya sudah ditempuh oleh pihak PAUD Melati. Eriyati menyebut pihaknya telah membuat pernyataan tertulis di atas materai yang menegaskan bahwa PAUD tidak mengklaim kepemilikan bangunan madrasah tersebut.

“Saya sudah menandatangani pernyataan bahwa PAUD tidak mengklaim bangunan itu. Tetap punya madrasah. Pernyataannya juga sudah dibuat di atas materai,” ujarnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut tidak mengubah keputusan pemilik tanah wakaf. PAUD Melati akhirnya diminta meninggalkan bangunan madrasah dan memindahkan seluruh aktivitas belajarnya ke musala.

Harapan Memiliki Gedung Belajar Sendiri

Eriyati mengakui penggunaan musala untuk kegiatan belajar hanyalah solusi sementara. Ia berharap pemerintah daerah dapat turun tangan membantu penyediaan gedung khusus bagi PAUD Melati agar kegiatan belajar mengajar tidak terus berlangsung di tempat ibadah.

“Harapannya, kalau pemerintah berkenan membantu, kami ingin punya gedung sendiri. Supaya jangan belajar di musala terus,” ujar Eriyati.

“Kalau musala kan tempatnya untuk mengaji dan beribadah. Sekarang digunakan untuk kegiatan PAUD. Ya bagaimana lagi, karena kami tidak punya tempat lain, jadi sementara belajar di sini,” katanya.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ciremaitoday.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks