BANDUNG — Gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan hadiah uang tunai bagi warga yang menangkap begal atau pelaku kejahatan hidup-hidup dinilai mengaburkan batas fungsi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pengamat komunikasi politik dari Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, secara terbuka mengkritik kebijakan tersebut dan mendesak agar segera dihentikan.
Mengapa Sayembara Ini Dinilai Bermasalah?
Menurut Jamiluddin, tugas menjaga keamanan dan menangkap pelaku kejahatan bukanlah fungsi warga negara, melainkan kewajiban negara yang dijalankan oleh institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa konstitusi menjamin hak warga untuk menuntut rasa aman, bukan justru disuruh bertindak sebagai eksekutor di lapangan.
"Dikatakan disfungsional, karena Dedi meminta warga untuk menangkap penjahat yang bukan fungsinya. Warga tidak berfungsi menjaga keamanan, apalagi untuk menangkap penjahat. Warga justru berhak menuntut kepada negara untuk menjamin rasa aman. Hal itu dijamin konstitusi," kata Jamiluddin di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Kesan One Man Show dan Ketidakpercayaan pada Polisi
Lebih jauh, Jamiluddin menilai sayembara ini menimbulkan kesan bahwa Dedi Mulyadi tidak percaya pada kemampuan Polda Jawa Barat dalam menekan angka kriminalitas. Ia menyarankan agar kepala daerah lebih mengedepankan koordinasi dengan Kapolda setempat ketimbang meluncurkan program kontroversial.
"Karena itu aneh bila Dedi justru meminta warga menangkap penjahat dengan iming-iming hadiah. Dedi sebagai kepala daerah di Jawa Barat seharusnya berkoordinasi dengan Kapolda setempat untuk menangani penjahat di daerah teritorialnya," ucapnya.
Pengamat itu menambahkan, "Dengan melakukan sayembara berhadiah, Dedi justru terkesan tidak percaya kepada Polda Jawa Barat. Dedi terkesan one man show untuk mengatasi kejahatan di wilayahnya."
Potensi Kriminal Versus Kriminal di Lapangan
Selain persoalan fungsi kelembagaan, kebijakan ini dikhawatirkan memicu kekacauan hukum baru. Jamiluddin memperingatkan bahwa warga yang tergiur hadiah besar bisa bertindak di luar batas hukum saat berupaya menangkap pelaku, seperti main hakim sendiri atau melakukan kekerasan berlebihan.
"Kalau kebijakan Dedi dilaksanakan, dikhawatirkan akan terjadi kriminal versus kriminal. Pihak yang menginginkan hadiah bisa jadi akan berupaya dengan cara apa pun untuk menangkap penjahat. Akibatnya, pihak penangkap juga berpeluang terkena tindak pidana," katanya.
Jamiluddin pun mendesak agar program ini dihentikan dan urusan keamanan sepenuhnya dikembalikan kepada Polda Jawa Barat. "Dedi harus menyerahkan soal keamanan kepada Polda Jawa Barat. Itu pun kalau Dedi memang ingin menangani penjahat secara proporsional dan fungsional. Dengan begitu, Dedi tidak menjadi pemimpin yang one man show," pungkasnya.