Pencarian

Penjaminan Proyek TPPAS Legok Nangka Diperbarui, Pemprov Jabar Optimistis Pengelolaan Sampah Bandung Raya Segera Terwujud

Jumat, 05 Juni 2026 • 18:44:48 WIB
Penjaminan Proyek TPPAS Legok Nangka Diperbarui, Pemprov Jabar Optimistis Pengelolaan Sampah Bandung Raya Segera Terwujud
Penandatanganan pembaruan penjaminan proyek TPPAS Legok Nangka oleh PT PII dan PT JES di Bandung.

BANDUNGProyek TPPAS Regional Legok Nangka yang selama ini ditunggu untuk mengatasi darurat sampah di kawasan Bandung Raya kembali mendapat suntikan kepastian. Perjanjian penjaminan terbaru antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai badan usaha pelaksana resmi ditandatangani pada Jumat (5/6/2026).

Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyebut pembaruan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan proyek yang masuk dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). “Ini kan untuk mengurangi timbunan sampah juga. Apalagi akan dimanfaatkan untuk energi,” ujarnya.

Skema Penjaminan Jadi Kunci Kelayakan Pembiayaan

Dalam proyek infrastruktur berskala besar seperti TPPAS, kehadiran penjamin dari pemerintah pusat menjadi syarat mutlak bagi perbankan untuk mengucurkan kredit. Dengan adanya pembaruan ini, PT PII memastikan bahwa risiko investasi dapat ditekan sehingga proses pencairan dana dari lembaga keuangan tidak lagi terhambat.

Selain memberikan kepastian bagi investor, skema ini juga dinilai strategis bagi portofolio PT PII sendiri karena proyek pengelolaan sampah yang menghasilkan energi tergolong masih langka di Indonesia.

Gubernur Dedi Mulyadi: Ini Landasan agar Proyek Berjalan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik pembaruan kerja sama penjaminan tersebut. Ia menilai langkah ini bisa menjadi fondasi hukum dan finansial yang kuat agar pembangunan fisik TPPAS Legok Nangka segera dimulai. “Ini (penjaminan) bisa jadi landasan agar proyek bisa berjalan,” tuturnya.

Menurut Gubernur, TPPAS Regional Legok Nangka merupakan solusi jangka panjang yang tidak hanya akan mengurangi volume sampah yang menggunung, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan dari proses pengolahannya.

Proyek yang Sudah Dua Tahun Direncanakan

Sebelumnya, kesepakatan awal terkait proyek ini telah ditandatangani pada Juni 2024 di Gedung Sate, Bandung. Saat itu, penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Kesepakatan tersebut melibatkan Pemprov Jabar sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), PT JES sebagai pelaksana, dan PT PII sebagai penjamin.

Meski pembangunan fisik belum terlihat, pembaruan penjaminan ini menjadi sinyal bahwa proses administrasi dan pendanaan terus bergerak. Pemerintah provinsi optimistis proyek yang sudah direncanakan sejak dua tahun lalu ini akhirnya bisa memasuki tahap konstruksi dalam waktu dekat.

Bagikan
Sumber: jabarekspres.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks