Membeli tanah atau properti bukan perkara sepele — salah satu langkah penting yang sering terlewat adalah memverifikasi keabsahan sertifikat sebelum transaksi disepakati. Untungnya, Kementerian ATR/BPN kini menyediakan cara mudah mengecek data sertifikat tanah langsung dari HP, tanpa perlu datang ke kantor.
Proses pengecekan ini memungkinkan calon pembeli membandingkan data pada dokumen fisik dengan catatan resmi di sistem pertanahan nasional. Langkah sederhana ini bisa mencegah masalah besar di kemudian hari, seperti sengketa kepemilikan atau dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Tersedia di Android dan iOS, aplikasi ini menjadi kanal resmi paling lengkap untuk cek data pertanahan. Proses pendaftarannya sebagai berikut:
Begitu akun aktif, pengguna langsung bisa mengecek sertifikat analog miliknya — mulai dari Nomor Identifikasi Bidang, jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi dan luas tanah, sampai identitas pemilik yang tercatat. Ada pula opsi berbagi data lewat email dengan pengaturan durasi akses, cocok untuk keperluan koordinasi dengan notaris atau pihak terkait transaksi.
Kalau lebih suka tanpa instal aplikasi, situs BHUMI ATR/BPN bisa diandalkan. Caranya: buka situs, pilih menu cari, isi kabupaten/kota, isi desa/kelurahan, masukkan NIB atau nomor hak, lalu klik cari — data langsung tampil bila tersedia di database.
Hasil pencarian yang kosong bukan otomatis berarti sertifikat itu bermasalah atau palsu. Kemungkinan bidang tanah belum terpetakan secara digital di sistem BPN. Solusi terbaik adalah mendatangi kantor pertanahan setempat untuk mengonfirmasi dan memperbarui data.
Perlu diingat, pengecekan lewat aplikasi atau situs hanya mengonfirmasi status pendaftaran. Untuk memastikan tanah benar-benar aman ditransaksikan — bebas dari sengketa, blokir, atau sitaan — verifikasi melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap menjadi langkah wajib sebelum pembayaran dilakukan.
Selain mengecek data digital, sebaiknya calon pembeli juga meminta salinan sertifikat asli untuk dibandingkan langsung, serta menanyakan riwayat kepemilikan tanah kepada penjual maupun warga sekitar lokasi.
Apakah semua jenis sertifikat bisa dicek lewat Sentuh Tanahku?
Aplikasi ini menampilkan data sertifikat analog yang sudah terintegrasi ke sistem BPN; sertifikat yang belum terdigitalisasi mungkin belum muncul.
Berapa biaya untuk mengecek sertifikat lewat kedua layanan ini?
Kedua layanan, baik Sentuh Tanahku maupun BHUMI ATR/BPN, dapat diakses tanpa biaya.
Apa yang harus dilakukan jika data di aplikasi berbeda dengan sertifikat fisik?
Sebaiknya segera konfirmasi ke kantor pertanahan setempat untuk klarifikasi dan pembaruan data.