BANDUNG — Ribuan guru honorer yang selama ini mengabdi dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Barat kini punya harapan baru untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh. Pemerintah pusat memastikan akan membuka seleksi PNS khusus bagi guru PPPK penuh waktu pada awal tahun 2027, sebuah langkah yang dinilai sebagai solusi jangka panjang atas polemik status kepegawaian di sektor pendidikan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa mekanisme seleksi masih dalam tahap finalisasi. “Diberikan kesempatan bagi PPPK guru, untuk ikut melakukan seleksi PNS, yang diperkirakan dibuka pendaftarannya, awal tahun 2027,” ujarnya setelah mengikuti rapat koordinasi bersama DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Rini menambahkan, pemerintah belum memutuskan tanggal pasti pembukaan pendaftaran. Guru PPPK yang memenuhi syarat masih harus menunggu pengumuman resmi terkait jadwal, persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga rincian formasi yang tersedia.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan ini merupakan buah dari kesepakatan pemerintah dan DPR dalam pembahasan status serta masa depan guru non-ASN. Terdapat dua tahap penting yang harus dipahami para guru di Jawa Barat:
“PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu, akan mulai berproses, diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS,” tegas Prasetyo.
Kebutuhan formasi guru PNS pada 2027 tidak hanya mengisi kekosongan akibat pensiun, tetapi juga disiapkan untuk mendukung program prioritas nasional di bidang pendidikan. Pemerintah menghitung proyeksi kebutuhan guru nasional yang mencakup pengajar untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
Meski demikian, jumlah final formasi yang akan dialokasikan untuk setiap daerah masih menunggu perhitungan kebutuhan dan pengumuman resmi pemerintah. Para guru PPPK di Jawa Barat disarankan untuk terus memantau kanal resmi BKN dan KemenPANRB agar tidak ketinggalan informasi mengenai jadwal dan tata cara pendaftaran.