15 ASN Kemenag Garut Terima Satyalancana Karya Satya, Masa Pengabdian Terlama 33 Tahun

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:05:31 WIB
ASN Kemenag Garut menerima Satyalancana Karya Satya dengan masa pengabdian terlama 33 tahun.

GARUT — Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/TK/Tahun 2026. Tanda kehormatan ini menjadi bentuk apresiasi negara atas kesetiaan dan dedikasi ASN selama mengabdi.

Drs. Mimtah Aziz menjadi penerima dengan catatan pengabdian terlama, yakni 33 tahun 4 bulan. Setelahnya, Dra. Aceng Mahmud Paoji tercatat mengabdi selama 32 tahun 4 bulan, disusul Eulis Logayah dengan masa kerja 31 tahun 9 bulan.

Daftar Penerima dengan Masa Kerja di Atas 25 Tahun

Selain tiga nama tersebut, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah ASN dengan masa kerja panjang. Sutarman telah mengabdi selama 30 tahun 4 bulan, sementara Dewi Rosniani mencatatkan masa kerja 29 tahun 11 bulan.

N. Neni Nursiani dan Imat Kusnendar masing-masing memiliki masa pengabdian 29 tahun 4 bulan. Adapun H. Miftah Zaelani menerima penghargaan dengan masa kerja 23 tahun 7 bulan.

Ali Supyandi dan N. Yeti Daryati sama-sama tercatat mengabdi selama 25 tahun 4 bulan, sedangkan Titin Kartini memiliki masa kerja 24 tahun 4 bulan. Yayas Mohamad Yasin mengabdi selama 20 tahun 7 bulan.

Untuk kategori masa kerja di bawah 20 tahun, Dina Nurhasanah, Saepul Anwar, dan Nurdin masing-masing menerima penghargaan dengan pengabdian 19 tahun 6 bulan.

Penghargaan Bukan Sekadar Penanda Lama Bekerja

Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Garut, H. Endang Sutiana, menegaskan bahwa Satyalancana Karya Satya memiliki makna lebih dari sekadar simbol masa kerja. Menurutnya, penghargaan ini harus menjadi pengingat bagi para ASN untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi dari negara, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, serta dedikasi," kata Endang dalam sambutannya.

Tanggung Jawab ASN Kemenag Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

Endang menjelaskan bahwa ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab yang berhubungan langsung dengan kebutuhan umat. Panjangnya masa pengabdian, kata dia, harus sejalan dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Sebagai ASN Kementerian Agama, kita dituntut untuk senantiasa setia pada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada umat dan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap penghargaan ini tidak menjadi akhir dari perjalanan pengabdian, melainkan pemacu semangat untuk mempertahankan kinerja. Para penerima diharapkan mampu menjadi teladan bagi ASN lainnya di lingkungan Kemenag Garut.

"Semoga penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, dan menguatkan komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," katanya.

Catatan puluhan tahun masa kerja para penerima menjadi bukti pengabdian panjang ASN Kemenag Garut. Namun di balik itu, penghargaan ini juga membawa pesan bahwa semakin lama masa pengabdian, semakin besar tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: gosipgarut.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top