BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya memberantas kebisingan dan kesemerawutan di jalanan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyediakan knalpot standar gratis di pos satuan lalu lintas (satlantas) bagi pengendara kurang mampu yang tertangkap menggunakan knalpot brong atau nonstandar.
"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," kata Dedi di Bandung, Sabtu.
Program penggantian knalpot ini menyasar pengendara yang keberatan membeli knalpot standar seharga Rp400.000. Mereka yang kedapatan melanggar wajib langsung mengganti knalpot kendaraannya di tempat sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
Kebijakan ini diambil untuk menekan penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan warga. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan berkendara.
Di sisi lain, Pemprov Jabar mengambil tindakan korektif terhadap peredaran obat keras tertentu (OKT) dan minuman keras yang kian meresahkan. Fokus sanksi diarahkan pada warung-warung kecil yang menjual tramadol secara bebas.
"Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang karena ada di warung kecil di pinggir jalan, sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar," ujar Dedi.
Langkah tegas ini sejalan dengan hasil operasi penindakan yang dilakukan Polda Jawa Barat. Sepanjang periode Juni hingga Agustus 2026, jajaran kepolisian berhasil mengamankan 2,72 juta butir obat keras tertentu seperti tramadol dari 115 kasus dengan 128 tersangka.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan, secara keseluruhan operasi penindakan berhasil menggulung 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 tersangka. Polisi juga mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 mobil curian, serta menyita 25.000 botol miras.
"Untuk kasus narkotika dan obat keras tertentu, Polda Jabar berhasil menyelamatkan 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti sekitar Rp20 miliar lebih," ucap Pipit Rismanto.
Pemusnahan barang bukti hasil penindakan kejahatan jalanan sebelumnya dilakukan Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar di Mapolda Jabar, Jumat (7/8).