Razia Gelandangan di Karawang Jaring 52 Orang, 18 Pendatang dari Lampung dan Jawa Timur Incar Penghasilan Lebih Tinggi

Penulis: Taufik Rahman  •  Minggu, 26 Juli 2026 | 13:29:51 WIB

KARAWANG — Marwati, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Karawang, mengungkapkan bahwa para pendatang tersebut tergolong kelompok berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain. Mereka beralasan Karawang, sebagai kawasan industri dan daerah perlintasan, memberikan peluang penghasilan yang tidak mereka dapatkan di daerah asal.

"Ada penghasilan yang lebih menjanjikan di Karawang, jadi mereka memilih untuk beraktivitas di wilayah Karawang," kata Marwati dalam keterangan, Sabtu (24/7).

Pendapatan Rp150.000 Per Hari Lebih Tinggi dari Daerah Lain

Dari hasil pendataan, para gelandangan dan pengemis di Karawang rata-rata bisa mengantongi Rp70.000 hingga Rp150.000 per hari. Sementara pemulung mampu menjual barang rongsokan dengan harga Rp5.000–Rp6.000 per kilogram. Angka ini jauh di atas rata-rata pendapatan mereka di luar Karawang.

"Seperti para gelandangan, pengemis dan pengamen, saat beraktivitas di Karawang, mereka bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp70.000-150.000 per hari. Di luar Karawang, pendapatannya tidak sebesar itu," jelas Marwati.

Penanganan Tak Cukup dengan Razia, Perlu Rehabilitasi Sosial

Kepala Dinas Sosial Karawang, Agus Kurnia, menegaskan bahwa upaya menertibkan gelandangan dan pengemis tidak berhenti pada razia. Menurutnya, penyelesaian jangka panjang memerlukan pendekatan rehabilitasi sosial, pemberdayaan, dan pemulihan fungsi sosial agar mereka mampu hidup mandiri.

"Penanganannya juga harus dilakukan melalui pendekatan rehabilitasi sosial, pemberdayaan, dan pemulihan fungsi sosial agar mereka dapat kembali menjalankan kehidupan secara lebih mandiri," ujar Agus Kurnia.

Warga Diimbau Aktif Melapor ke Dinas Sosial

Dinas Sosial Karawang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gelandangan, pengemis, pemulung, atau pengamen yang membutuhkan penanganan. Langkah ini diharapkan mempercepat identifikasi dan pemberian bantuan yang tepat sasaran.

Dari 52 orang yang terjaring razia, 34 di antaranya tercatat sebagai warga Karawang. Sisanya berasal dari luar daerah, termasuk Lampung dan Jawa Timur. Pihak Dinsos masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk menentukan langkah rehabilitasi bagi masing-masing individu.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: jabar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top