MAJALENGKA — Tiga wartawan asal Kabupaten Cirebon berhasil meraih predikat kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI Jawa Barat. Mereka adalah Mega Purnamasari yang menempuh jenjang Wartawan Muda, serta Maman Abdurahman dan Haryanto yang mengikuti jenjang Wartawan Utama. Ketiganya menjadi bagian dari 56 wartawan yang dinyatakan lulus dari total 60 peserta yang mengikuti ujian pada 22-23 Juli 2026.
Dari 70 wartawan yang mendaftar, sepuluh orang tidak melakukan registrasi pada hari pertama sehingga gugur sebelum ujian dimulai. Panitia kemudian memproses 60 peserta yang hadir dan mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi. Hasilnya, hanya empat orang yang belum memenuhi standar kompetensi dan diberi kesempatan mengikuti UKW pada periode mendatang.
Salah seorang penguji, Rita, mengumumkan tingkat kelulusan yang tinggi. "Tingkat kelulusan UKW 77-78-79 ini mencapai 93,33 persen," ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Atal S. Depari, menegaskan bahwa uji kompetensi ini memiliki tujuan yang lebih fundamental. Menurutnya, UKW dirancang untuk memastikan kualitas dan profesionalisme wartawan, bukan sekadar menentukan status kelulusan. Dengan bertambahnya 56 wartawan kompeten dari Jawa Barat, total wartawan yang telah dinyatakan kompeten secara nasional kini mencapai 20.869 orang.
Angka tersebut menunjukkan bahwa upaya peningkatan sumber daya manusia di bidang jurnalistik terus berjalan di berbagai daerah. PWI Jawa Barat sendiri secara rutin menggelar UKW untuk menjaring wartawan dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Predikat kompeten yang diraih ketiga wartawan asal Kabupaten Cirebon diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemberitaan di media lokal. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa mereka telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Selain itu, keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi wartawan lain di daerah untuk mengikuti uji kompetensi serupa.
Pihak panitia menyatakan akan terus membuka kesempatan bagi wartawan yang belum lulus untuk mengikuti UKW pada angkatan berikutnya. Sementara itu, bagi wartawan yang telah kompeten, mereka diwajibkan untuk menjaga dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.