TASIKMALAYA — Alih-alih mendorong pemerataan, kebijakan pembangunan di Kota Tasikmalaya justru dinilai semakin menjauh dari tujuan awal pembentukan daerah otonom. Analis sejarah sekaligus pendiri Soekapoera Institut, Muhajir Salam, M.Hum., menyebut fenomena ini sebagai “kemerosotan historis” yang ditandai dengan melemahnya kualitas pembangunan di sektor politik, ekonomi, dan sosial.
Muhajir menyoroti pola pembangunan yang masih terkonsentrasi di pusat kota. Ia mencontohkan pembangunan Gedung Creative Center (GCC) yang kembali dipusatkan di kawasan Dadaha, padahal wilayah lain dinilai lebih membutuhkan infrastruktur serupa.
“Semua pembangunan ditumpuk di Dadaha. Kenapa tidak dibangun di wilayah lain agar pertumbuhan ekonomi lebih merata?” ujarnya.
Menurutnya, konsentrasi ini membuat aktivitas ekonomi, investasi, dan pelayanan publik terus berputar di kawasan yang sama. Dampaknya, kecamatan di pinggiran bergerak lamban dan kehilangan momentum untuk berkembang.
Muhajir juga mengkritisi visi Pemerintah Kota Tasikmalaya yang menargetkan daerah ini sebagai pusat perdagangan termaju di Priangan Timur. Ia menilai posisi tersebut bukanlah capaian baru, melainkan warisan sejarah yang sudah terbangun sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu.
“Sejak dulu Tasikmalaya sudah menjadi pusat perdagangan di Priangan Timur. Itu dibangun oleh generasi-generasi sebelumnya, bukan sesuatu yang baru,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, seharusnya tidak sekadar mempertahankan warisan sejarah, melainkan menghadirkan terobosan yang mampu menjawab tantangan baru. Mulai dari pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Menurut Muhajir, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari bertambahnya gedung atau proyek fisik. Indikator utama harus tercermin dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya.
“Kalau masyarakat belum merasakan kesejahteraan secara merata, berarti tujuan utama pemekaran perlu dievaluasi kembali,” pungkasnya.
Ia mengingatkan bahwa pemekaran Kota Tasikmalaya dari Kabupaten Tasikmalaya pada 2001 dilakukan dengan tujuan mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan. Setelah lebih dari dua dekade, ia mempertanyakan apakah tujuan tersebut benar-benar telah tercapai atau justru melenceng dari relnya.