BANDUNG — Setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat harus memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan warga. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Ratnawati menegaskan hal itu usai mengikuti Rapat Paripurna yang membahas jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat itu, proses pertanggungjawaban APBD bukanlah sekadar memenuhi kewajiban administrasi. “Pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi sarana evaluasi bersama agar pelaksanaan program pembangunan semakin efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas,” ujar Ratnawati.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, merupakan tahapan penting setelah penyampaian pandangan umum fraksi pada 2 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Buky menjelaskan bahwa jawaban gubernur menjadi dasar bagi pembahasan selanjutnya.
“Untuk tahapan selanjutnya, setelah jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 ini adalah pembahasan oleh Badan Anggaran yang akan dimulai pada 8 sampai 10 Juli 2026,” jelas Buky.
Ratnawati berharap pembahasan di Badan Anggaran berlangsung mendalam dan menghasilkan rekomendasi yang memperkuat kualitas pengelolaan keuangan ke depan. Ia menekankan komitmen DPRD untuk memastikan anggaran berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat agar pembangunan di Jawa Barat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat,” pungkasnya.