BANDUNG — Pemprov Jawa Barat menetapkan jadwal pengumuman SPMB Jabar 2026 tahap 1 pada 25 Juni 2026 pukul 13.00 WIB. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang SPMB pada SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2026/2027. Penetapan calon murid baru dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin kepala sekolah, dengan jumlah penerimaan paling banyak sesuai daya tampung masing-masing satuan pendidikan.
Peserta dapat memeriksa hasil seleksi secara mandiri melalui laman resmi di https://spmb.jabarprov.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:
Peserta yang dinyatakan lolos tahap 1 wajib melakukan daftar ulang langsung di satuan pendidikan penerima. Setiap sekolah dapat menetapkan persyaratan dokumen yang berbeda. Sebagai gambaran, berdasarkan panduan SMAN 1 Jalancagak Subang, berikut dokumen yang umum diminta:
Pendaftar yang tidak lolos pada SPMB Jabar 2026 tahap 1 masih memiliki kesempatan di tahap 2. Jalur yang dibuka meliputi Jalur Domisili serta Jalur Afirmasi bagi anak keluarga ekonomi tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus. Perlu dicatat, peserta yang sudah lolos di tahap 1 namun ingin mendaftar ulang di tahap 2 wajib mengundurkan diri dari penerimaan tahap pertama.
Jika tidak memenuhi persyaratan kedua jalur tersebut, Pemprov Jawa Barat memfasilitasi jalur sekolah swasta kerja sama. Skemanya berupa bantuan pendidikan dalam bentuk beasiswa dan tunjangan bulanan yang ditargetkan untuk 70.000 hingga 80.000 murid. Program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan penyelenggara satuan pendidikan swasta.