Polisi Ungkap Korban Penyekapan di Kabupaten Bandung Alami Kebutaan Permanen dan Kehilangan Enam Gigi

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 20:33:31 WIB
Korban penyekapan di Kabupaten Bandung alami kebutaan permanen dan kehilangan enam gigi.

BANDUNG — Fakta mengerikan terungkap dalam kasus dugaan kekerasan rumah tangga yang berlangsung selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. Korban, YTR (29), mengalami serangkaian luka berat yang mengubah hidupnya secara permanen setelah diduga disekap dan dianiaya oleh pacarnya.

Hasil Visum: Kebutaan hingga Bibir Sumbing

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan memaparkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan di RSHS Bandung. Kondisi korban dinilai sangat kritis saat pertama kali ditemukan dan dirawat.

“Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan, itu yang paling parah. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing,” kata Hendra di Bandung, Senin (22/6/2026).

Selain cedera di area wajah, korban juga ditemukan memiliki sejumlah luka berat di bagian tubuh lainnya akibat kekerasan yang diduga terjadi secara berulang.

Kronologi: Kekerasan Berlangsung Tiga Tahun

Kasus ini diduga melibatkan kekasih korban yang berinisial TH. Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi penyekapan dan penganiayaan itu berlangsung dalam kurun waktu kurang lebih tiga tahun. Korban baru bisa ditolong setelah ditemukan dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Polda Jawa Barat belum merilis lebih detail mengenai motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Pelaku Masih Buron, Polisi Lakukan Pengejaran

Tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres setempat saat ini tengah memburu TH yang diduga sebagai pelaku utama. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelapor untuk segera memberikan informasi.

Kasus ini menjadi pengingat akan maraknya kekerasan dalam relasi pacaran yang kerap tidak terdeteksi hingga menimbulkan korban jiwa dan cacat permanen. Polda Jabar memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: jabarnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top