Ombudsman RI Terima Laporan Dugaan Maladministrasi PPDB Jabar 2026, Kadisdik: Kami Hormati Proses Hukum

Penulis: Okta Nugraha  •  Senin, 15 Juni 2026 | 23:57:01 WIB
Kepala Disdik Jabar menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait laporan maladministrasi PPDB 2026.

BANDUNG — Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memastikan tidak akan menghindari pemeriksaan Ombudsman RI terkait pengaduan masyarakat. Kepala Disdik Jabar Purwanto menyatakan pihaknya siap memberikan klarifikasi jika diminta.

"Ya kita persilakan tentu kalau ada aduan, kita ngikut aja," kata Purwanto di SMK Negeri 1 Bandung, Senin (15/6/2026).

Purwanto menegaskan bahwa melaporkan dugaan maladministrasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Ia menambahkan, Disdik Jabar tidak akan menghalangi proses yang tengah berjalan.

"Kita ngikutin kan negara hukum," ujarnya.

Persoalan Aplikasi hingga Pelayanan Pengaduan Disorot

Ketua P3I Jawa Barat, Iwan Hermawan, menilai ada indikasi pelayanan buruk dalam penyelenggaraan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ia menyebut kerugian dialami masyarakat, baik dari segi tenaga, biaya, maupun pikiran.

"Kami melihat ada indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Salah satunya adalah pelayanan yang buruk terhadap masyarakat," kata Iwan usai menyerahkan laporan.

Menurut Iwan, bentuk pelayanan buruk itu mencakup dua aspek. Pertama, layanan digital yang sering bermasalah, seperti aplikasi error, ketidakjelasan waktu pengumuman, dan akun gagal diverifikasi.

"Sistem aplikasi sering error, membuat keresahan, dan waktu pengumuman tidak jelas. Itu yang kami maksud pelayanan buruk," ujarnya.

Ratusan Orang Mengadu, Hanya Dua Petugas

Kedua, Iwan menyoroti layanan tatap muka di kantor Disdik Jabar. Ia menyebut jumlah petugas pengaduan tidak sebanding dengan banyaknya warga yang datang mencari solusi.

"Ketika mengadu ke Dinas Pendidikan, ratusan orang hanya dilayani dua orang, sehingga orang marah-marah. Itu pelayanan buruk yang dilakukan pemerintah," katanya.

Sejak awal, pelaksanaan PPDB 2026 di Jawa Barat memang menuai kritik. Keluhan warga bervariasi, mulai dari data peserta tidak terbaca sistem hingga kesulitan mengakses laman pengumuman hasil pemetaan.

Laporan ke Ombudsman ini menjadi langkah lanjutan warga setelah berbagai upaya pengaduan langsung dinilai tidak membuahkan hasil maksimal. Disdik Jabar pun kini menunggu proses selanjutnya dari lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top