Baru Tiga Hari, Layanan Mobil Keliling PBB-P2 Kota Bogor Kumpulkan Rp4,7 Miliar dari Tunggakan Pajak

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 19:16:01 WIB
Layanan Mobil Keliling PBB-P2 Kota Bogor berhasil kumpulkan Rp4,7 miliar dalam tiga hari.

BOGOR — Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 untuk tunggakan tahun 2013 hingga 2025 menjadi daya tarik utama bagi warga Kota Bogor. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa layanan Mobling PBB-P2 yang beroperasi secara bergilir di seluruh kecamatan menjadi salah satu faktor pendorong lonjakan penerimaan tersebut.

Layanan Gilir di 6 Kecamatan, Target Wajib Pajak Besar

Karena keterbatasan jumlah teller dari Bank BJB, layanan Mobling setiap harinya hanya difokuskan di tiga kecamatan secara bergantian. Pola ini memastikan setiap kecamatan mendapat jadwal pelayanan sebanyak lima kali selama masa program.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan Mobil Keliling PBB-P2 dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-544. Sampai saat ini, selama tiga hari pelaksanaan, penerimaan PBB-P2 sudah mencapai sekitar Rp4,7 miliar,” ujar Abdul Wahid.

Rata-rata Penerimaan Harian Capai Rp1,5-2 Miliar

Bapenda mencatat, perputaran penerimaan harian dari layanan ini berkisar antara Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Pada hari ketiga, hingga pukul 11.00 WIB, sebanyak 675 wajib pajak telah memanfaatkan layanan dengan total penerimaan sekitar Rp450 juta.

Abdul Wahid menambahkan, momen penghapusan denda ini menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan tanpa beban sanksi administrasi yang menumpuk. “Ini merupakan momen yang luar biasa bagi masyarakat atau wajib pajak di Kota Bogor untuk melakukan pembayaran pajak, karena selama rangkaian Hari Jadi Bogor program penghapusan denda ini akan terus dilaksanakan,” katanya.

Pelaku Usaha dan Pengembang Perumahan Jadi Sasaran

Pemkot Bogor secara khusus mengajak wajib pajak besar, terutama pelaku usaha dan pengembang perumahan yang masih memiliki tunggakan, untuk segera memanfaatkan program ini sebelum masa pelaksanaannya berakhir. “Kami mengajak wajib pajak besar, khususnya pelaku usaha maupun perumahan yang masih memiliki tunggakan pajak, agar segera melakukan pembayaran selagi ada program penghapusan denda PBB-P2. Mohon kesempatan ini dijadikan perhatian bagi seluruh wajib pajak,” tutup Abdul Wahid.

Program layanan Mobling PBB-P2 ini akan terus beroperasi di seluruh kecamatan Kota Bogor hingga rangkaian peringatan HJB ke-544 berakhir. Warga yang ingin mengecek jadwal layanan di kecamatan masing-masing dapat menghubungi kantor Bapenda setempat.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: bogorone.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top