BOGOR — Satreskrim Polres Bogor akhirnya meringkus seorang pelaku yang diduga terlibat dalam bentrokan antarpelajar di Kecamatan Dramaga hingga menewaskan seorang remaja berusia 16 tahun. Tersangka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih satu bulan pascainsiden.
Bentrokan terjadi di wilayah Dramaga, Bogor, saat dua kelompok pelajar terlibat aksi saling serang. Dalam peristiwa itu, korban yang masih duduk di bangku SMA mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi yang tiba di tempat kejadian langsung mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi satu orang yang diduga sebagai pelaku utama.
Kapolres Bogor melalui Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut. "Kami telah menangkap satu tersangka. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat," ujar perwira tersebut dalam keterangannya, Senin lalu.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Keluarga korban mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini. Mereka berharap semua pihak yang terlibat, termasuk otak di balik bentrokan, segera ditangkap. "Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," kata salah satu kerabat korban.
Insiden ini kembali menyoroti maraknya tawuran antarpelajar di wilayah Bogor dan sekitarnya. Sepanjang tahun lalu, setidaknya tiga kasus serupa dilaporkan terjadi di kawasan yang sama, melibatkan puluhan pelajar dari berbagai sekolah.
Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya telah mengeluarkan edaran larangan tawuran dan mengaktifkan patroli gabungan antara Satpol PP, kepolisian, dan dinas pendidikan. Namun, praktik di lapangan masih menunjukkan lemahnya pengawasan di luar jam sekolah.
Sejumlah pengamat pendidikan mendorong pemkab untuk memperkuat program pembinaan karakter dan menyediakan ruang kreatif bagi pelajar sebagai alternatif kegiatan. "Tanpa pendekatan preventif, penangkapan saja tidak akan menyelesaikan akar masalah," ujar seorang akademisi Universitas Pakuan.