BANDUNG — Kebijakan baru Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk Sekolah Manusia Unggul (Maung) 2026 membawa perubahan signifikan dalam sistem penerimaan siswa. Kuota 21.000 kursi di 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri yang tersebar di seluruh kabupaten/kota itu kini sepenuhnya dialokasikan untuk tiga jalur kompetensi, yakni potensi akademik 10 persen, kompetensi akademik 70 persen, dan kompetensi non-akademik 20 persen.
"Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto di Bandung, Rabu.
Penghapusan zonasi merupakan konsekuensi dari status unggulan yang disematkan pada sekolah-sekolah tersebut. Disdik Jabar ingin memastikan bahwa setiap siswa yang diterima benar-benar memiliki kapasitas akademik dan non-akademik yang terukur. Langkah ini sekaligus menjawab kritik lama bahwa sistem zonasi kerap menghambat siswa berprestasi dari luar radius tertentu untuk masuk ke sekolah favorit.
Untuk memperebutkan kursi di Sekolah Maung, calon siswa wajib mencermati tujuh persyaratan ketat yang telah ditetapkan:
Sekolah Maung mencakup 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Beberapa di antaranya adalah SMA Negeri 3 Bandung, SMA Negeri 1 Bogor, SMA Negeri 1 Depok, SMA Negeri 2 Cirebon, SMA Negeri 6 Garut, dan SMA Negeri 1 Tasikmalaya. Untuk jenjang SMK, nama-nama seperti SMK Negeri 1 Cibinong, SMK Negeri 3 Bogor, dan SMK Negeri 2 Bekasi masuk dalam daftar.
Disdik Jabar memberikan kesempatan kedua bagi calon siswa yang dinyatakan tidak lolos. Mereka masih bisa mendaftar kembali pada seleksi SPMB tahap 1 atau tahap 2 di sekolah reguler lainnya. Hasil kelulusan Sekolah Maung sendiri akan diumumkan pada 8 Juni 2026, dengan daftar ulang pada 9-10 Juni 2026.
Kebijakan Sekolah Maung mencerminkan pergeseran paradigma dari pemerataan akses berbasis jarak menjadi seleksi ketat berbasis kompetensi. Ini menjadi ujian bagi sistem pendidikan menengah di Jawa Barat: apakah model ini mampu menjaring bibit unggul secara lebih adil, atau justru memicu ketimpangan baru antara siswa dari kota besar dan daerah terpencil yang aksesnya terhadap pembinaan prestasi lebih terbatas.