BOGOR — Polisi masih memburu motif di balik aksi nekat W yang menusuk suami baru mantan istrinya di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah kontrakan di Desa Cikeas Udik pada Minggu (17/5/2026) siang.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban sedang beristirahat di dalam kamarnya. Sekitar pukul 13.00 WIB, ia mendengar suara ketukan dari pintu depan.
"Kemudian mendapatkan ketukan dari pintu depan kontrakan korban atau lokasi kejadian," kata Robby kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Saat korban membuka pintu, pelaku yang tak lain adalah mantan suami dari istri barunya itu langsung mendorongnya masuk. W lalu meminta uang sebesar Rp 400.000 dengan alasan untuk biaya perjalanan pulang ke kampung halaman.
Permintaan itu tak berjalan mulus. Tanpa banyak bicara, W mengeluarkan senjata tajam jenis pisau lipat dan langsung menyerang A.
"Pelaku pun langsung menusuk pelapor di bagian dada sebelah kanan menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali dan mengenai jari tangan sebelah kiri," ujar Robby. A pun terhuyung dan berlumuran darah di dalam kontrakannya.
Usai melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan lokasi. Korban kemudian mendapatkan pertolongan dari warga sekitar dan dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Hingga saat ini, jajaran Polsek Gunung Putri masih melakukan penyelidikan untuk memburu keberadaan W. Pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian terus dilakukan guna mengungkap motif di balik aksi penusukan tersebut.
"Kami masih mendalami motifnya. Apakah ini murni karena masalah uang atau ada faktor lain seperti cemburu dan dendam pribadi," tambah Kompol Robby. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat.