BANDUNG — Sepuluh wilayah di Jawa Barat masuk dalam kategori paling rawan kejahatan berdasarkan data BPS tahun lalu. Indikator yang digunakan adalah risiko tindak pidana per 100.000 penduduk, bukan sekadar jumlah kasus absolut.
Polrestabes Bandung memimpin dengan 192 kasus per 100.000 penduduk. Disusul Polresta Bogor Kota di posisi kedua dengan 159 kasus, dan Polres Cirebon Kota di urutan ketiga dengan 158 kasus.
Polres Sukabumi Kota berada di peringkat keempat dengan 144 kasus. Polres Kota Banjar menempati posisi kelima dengan catatan 137 kasus per 100.000 penduduk.
Wilayah hukum Polres Purwakarta mencatat 132 kasus di urutan keenam, diikuti Polres Indramayu dengan 123 kasus. Polres Karawang dan Polres Subang masing-masing mencatat 122 dan 119 kasus. Polres Cimahi menutup daftar sepuluh besar dengan 110 kasus.
Pemerintah Kota Bandung merespons data tersebut dengan langkah konkret. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut kekhawatirannya terhadap aksi pembegalan yang dinilai tidak lagi bersifat acak.
“Saya khawatir ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi ada pola yang mengarah pada upaya menciptakan rasa tidak aman di masyarakat,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2026), dikutip dari Diskominfo Kota Bandung.
Farhan menegaskan perlunya penguatan kolaborasi antar-instansi, terutama dengan kepolisian. Pemkot Bandung mengklaim telah membangun kerja sama yang solid untuk menerapkan strategi pencegahan dan tindakan tegas yang terukur.
Di sisi preventif, pemerintah menggalakkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT/RW. Langkah ini diambil untuk memperkuat benteng keamanan dari bawah.
“Kita ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas. Ini tanggung jawab bersama,” tegas Farhan.
Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala indikasi gangguan keamanan di sekitar mereka. Kombinasi strategi pengawasan aparat dan partisipasi warga diyakini mampu menjaga kondusivitas kota di tengah dinamika kerawanan sosial yang meningkat.