BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tidak lagi relevan diterapkan secara seragam. Menurutnya, sistem ini dirasa tidak selamanya adil bagi pemilik mobil dan motor pribadi. Sebagai gantinya, ia mewacanakan penerapan sistem jalan berbayar sebagai pengganti kewajiban pungutan tahunan tersebut.
Dalam wacana yang disampaikan, sistem jalan berbayar dinilai lebih proporsional. Pemilik kendaraan hanya akan membayar sesuai frekuensi penggunaan jalan, bukan berdasarkan kepemilikan kendaraan per tahun. Kebijakan ini disebut tengah dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait implementasi maupun besaran tarif yang akan diterapkan. Publik masih menunggu kajian teknis dan regulasi yang akan menjadi payung hukum skema baru tersebut.
Di sisi lain, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih mendalami penyebab kecelakaan antara taksi listrik Green SM dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan sebidang Bekasi Timur. Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu itu kini dalam tahap investigasi intensif.
Otoritas berupaya mengungkap faktor utama yang memicu tabrakan tersebut. Hasil investigasi sementara diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi keselamatan perlintasan sebidang di wilayah Jabodetabek.
Selain dua isu utama tersebut, kondisi ekonomi makro juga menjadi perhatian. Para pakar menilai pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi mengganggu industri otomotif nasional. Jika rupiah terus melemah dan menembus level Rp18.000 per dolar AS, keseimbangan antara harga jual, permintaan pasar, dan profitabilitas pelaku industri bisa terganggu.
Kondisi ini dinilai dapat menekan daya beli masyarakat serta meningkatkan biaya produksi komponen impor. Pelaku industri otomotif pun diminta mulai menyiapkan strategi mitigasi menghadapi potensi pelemahan lebih lanjut.