BANDUNG — Suasana penertiban bangunan liar di Kota Bandung kali ini berbeda dari sebelumnya. Tidak ada perlawanan sengit atau gesekan sosial yang terjadi di lapangan. Pemkot Bandung menyebut perubahan itu terjadi karena warga diajak berbicara terlebih dahulu sebelum pembongkaran dilakukan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pendekatan persuasif menjadi kunci utama agar proses penertiban tidak memicu konflik. Ia mencontohkan, selama ini banyak penolakan muncul karena minimnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terdampak.
“Sekarang kenapa relatif tidak ada perlawanan, karena kita sudah edukasi dan ajak ngobrol secara persuasi. Jadi pembongkaran tidak menimbulkan gesekan,” ujar Farhan, Kamis (14/5/2026).
Penertiban tahap awal ini menyasar bangunan liar yang berdiri di sekitar aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar yang telah dibahas sejak sebulan terakhir.
Farhan mengapresiasi keterlibatan Pemprov Jabar dalam proses pembongkaran. Menurutnya, kolaborasi antar pemerintah menjadi penting agar penataan kawasan kota bisa berjalan lebih cepat sekaligus mengurangi potensi konflik di masyarakat.
Tak hanya membongkar, Pemkot Bandung juga mulai memberikan edukasi kepada warga dan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak kembali mendirikan bangunan liar atau berjualan di atas trotoar. “Perubahan pola pikir masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban kota secara jangka panjang,” kata Farhan.
Untuk para pedagang yang terdampak penertiban, Pemkot Bandung menyiapkan pelatihan usaha dan pendampingan digital. Program ini bekerja sama dengan platform marketplace dan e-commerce, sehingga para PKL tetap bisa menjalankan usaha tanpa menggunakan fasilitas umum yang mengganggu tata ruang kota.
Selama ini, penertiban bangunan liar kerap diwarnai bentrok antara petugas dan warga. Minimnya komunikasi membuat masyarakat merasa hanya menjadi objek penindakan tanpa mendapatkan penjelasan utuh terkait alasan pembongkaran. Kini, Pemkot Bandung memastikan setiap tahapan penertiban diawali dengan dialog agar warga memahami urgensi penataan kota.
Farhan menambahkan, pendekatan humanis ini diharapkan menjadi standar baru dalam setiap proses penertiban di Kota Bandung ke depan. Dengan begitu, pembangunan dan penataan kawasan tidak lagi berjalan di atas konflik sosial.