Pemkot Bandung Tak Akan Relokasi PKL Taman Eyckman yang Kiosnya Dibongkar Pemprov Jabar, Fokus Beri Pelatihan Usaha Digital

Penulis: Okta Nugraha  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 13:24:59 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memimpin pembongkaran 50 kios liar di Taman Prof. Eyckman, Bandung.

BANDUNG — Pembongkaran sekitar 50 kios ilegal di Taman Prof. Eyckman pada Selasa (12/5/2026) menyisakan persoalan baru bagi para pedagang yang kehilangan tempat berjualan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memimpin langsung operasi tersebut menegaskan bahwa area taman dan trotoar harus dikembalikan ke fungsi aslinya. Dalam penertiban itu, petugas bahkan menemukan puluhan dus minuman keras di salah satu kios yang dinilai meresahkan karena lokasinya bersebelahan dengan gedung milik negara.

Pemkot Bandung: Tak Ada Kewajiban Relokasi, Hanya Pelatihan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa secara regulasi, pemkot tidak memiliki kewajiban untuk merelokasi maupun memberikan kompensasi kepada para PKL yang kiosnya dibongkar. "Kewajiban kami adalah memberikan pelatihan," ujar Farhan, Kamis (14/5/2026). Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kota untuk meningkatkan kapasitas para pedagang agar bisa beradaptasi dengan perubahan.

Pemkot akan berkoordinasi dengan konsultan bisnis dan perusahaan penyedia platform marketplace untuk memberikan pelatihan digital. "Agar para pedagang PKL ini menggunakan platform digital tanpa perlu berjualan di atas trotoar lagi," kata Farhan. Ia menambahkan bahwa penertiban bangunan liar di Kota Bandung selama ini kerap menemui perlawanan, namun kali ini berjalan lancar karena sudah ada pendekatan persuasif dan edukasi sebelumnya.

Apa yang Terjadi di Taman Eyckman?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar puluhan bangunan liar di bahu jalan Taman Prof. Eyckman yang sudah berdiri lebih dari lima tahun. Pembongkaran ini dipicu keluhan dari Poltekes Kementerian Kesehatan yang kesulitan akses masuk ke pintu gerbang karena terhalang lapak pedagang. "Trotoar sesuai fungsinya, taman sesuai fungsinya yang hampir 35 tahun dibangun tapi tidak difungsikan," kata Dedi di lokasi penertiban.

Selain mengembalikan fungsi ruang publik, Dedi mengaku kaget saat menemukan minuman keras dalam jumlah besar di salah satu kios. "Mereka biasa mabuk di sini," ujarnya. Total ada 50 bangunan kios yang ditertibkan dalam operasi tersebut.

Nasib Pedagang: Uang Kompensasi vs Masa Depan Usaha

Dedi Mulyadi memastikan Pemprov Jabar telah memberikan uang kompensasi kepada para pedagang yang cukup untuk kebutuhan beberapa bulan ke depan. "Yang penting mereka pulang ke rumah, bekal makan sebulan cukup itu dulu," katanya. Namun, soal relokasi permanen, Dedi mengaku akan membahasnya lebih lanjut bersama Pemkot Bandung.

Sementara itu, Wali Kota Farhan menekankan bahwa pelatihan usaha menjadi prioritas utama. "Kami akan bekerjasama dengan beberapa konsultan dan perusahaan-perusahaan besar yang menyediakan platform marketplace e-commerce," ujarnya. Ia berharap para pedagang tidak lagi bergantung pada berjualan di trotoar dan bisa mengembangkan usahanya secara online.

Pertanyaan terbesar kini: apakah pelatihan digital cukup untuk menggantikan penghasilan harian para PKL yang selama lima tahun menggantungkan hidup dari kios di Taman Eyckman? Tanpa kepastian relokasi, masa depan mereka masih menjadi tanda tanya.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: jabar.idntimes.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top