Jawa Barat Catat 1.721 PHK Kuartal I, Pemprov Siapkan Stimulus Industri

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 01 Mei 2026 | 17:30:08 WIB
Pemerintah Jawa Barat siapkan stimulus industri untuk mengurangi angka PHK kuartal I 2026.

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan para pekerja yang terkena PHK tidak berlama-lama menganggur dengan mendorong percepatan akses kerja dan peluang usaha. Target ini sejalan dengan momentum Hari Buruh 1 Mei 2026, ketika berbagai tuntutan perlindungan pekerja kembali disuarakan.

Jaminan Hak Pekerja Tetap Dipenuhi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK tetap terpenuhi dengan baik. Setiap pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja berhak mendapatkan pesangon atau kompensasi sesuai ketentuan perundangan.

Selain itu, pekerja juga berhak mengakses klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk membantu transisi mereka mencari pekerjaan baru. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan yang disampaikan Disnakertrans Jabar, jumlah pekerja terdampak PHK di provinsi ini pada kuartal I 2026 mencapai 1.721 orang.

Program Stimulus untuk Dunia Industri

Merespons kondisi tersebut, Disnakertrans Jabar menyiapkan langkah-langkah strategis agar PHK tidak terus meluas. Salah satu upaya utama adalah melalui program stimulus yang dirancang membantu dunia usaha mengatani tekanan ekonomi.

"Kami memastikan adanya program-program stimulus dari pemerintah yang bisa meringankan dunia industri," ujar Gusti dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 1 Mei 2026. Program ini diharapkan mampu mengurangi beban operasional perusahaan sehingga mereka tidak terpaksa melakukan pengurangan pegawai.

Faktor Internal dan Eksternal Pengaruhi PHK

Menurut Gusti, PHK yang terjadi di Jawa Barat dipengaruhi faktor dari dalam dan luar negeri. Dari sisi global, kondisi ekonomi internasional ikut menekan kinerja industri lokal. Salah satu contohnya adalah konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat yang berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak, plastik, dan beberapa komoditas lain.

"Kondisi itu juga memengaruhi produk ekspor dan berdampak pada industri di Indonesia, khususnya Jawa Barat," kata Gusti. Tekanan eksternal ini membuat perusahaan lokal, terutama yang berbasis ekspor, mengalami penurunan permintaan dan pendapatan.

Di samping itu, situasi dalam negeri yang tidak pasti juga turut memperburuk kondisi ketenagakerjaan. Ketidakpastian ekonomi nasional membuat kondisi pekerja di berbagai sektor makin tidak menentu. Atas dasar itulah, perlindungan dari ancaman PHK menjadi salah satu tuntutan utama buruh pada peringatan Hari Buruh 2026.

Komitmen Pemprov untuk Stabilitas Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyadari bahwa stabilitas ketenagakerjaan adalah kunci untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan mengkombinasikan perlindungan hak pekerja, program reemplovment, dan stimulus industri, Pemprov berharap dapat meminimalkan dampak negatif dari gejolak ekonomi global dan lokal terhadap tenaga kerja di wilayahnya.

Reporter: Redaksi
Back to top