KUNINGAN — Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menyebut kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 12.50 WIB. Saat itu petugas keamanan peternakan, Armadi (47), tengah bertugas di gerbang dan mendengar teriakan kebakaran dari sejumlah karyawan.
Armadi langsung mengecek sumber suara dan mendapati satu lokal kandang ayam semi permanen sudah terbakar. Ia bersama beberapa karyawan berupaya memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) berbahan CO.
Upaya pemadaman awal itu tidak membuahkan hasil. Api justru semakin membesar dan sulit dikendalikan, sehingga pihak peternakan melapor ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan.
Sebanyak enam anggota piket, dibantu dua staf dan satu unit mobil pemadam, meluncur ke lokasi kejadian. Petugas tiba lalu berjibaku memadamkan api dan melakukan pendinginan.
Proses pemadaman melibatkan anggota Polsek Luragung, Koramil Luragung, aparat Desa Cikandang, petugas PLN, serta karyawan peternakan. Kobaran api baru berhasil dipadamkan pada pukul 13.50 WIB, sekitar satu jam setelah kejadian pertama dilaporkan.
Selain bangunan kandang, api menghanguskan barang berharga di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Total kerugian materi yang diderita pemilik mencapai Rp 93,2 juta.
Penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Dugaan awal mengarah pada arus pendek listrik atau korsleting. Hingga laporan ini diturunkan, tidak ada kabar korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Petugas masih melakukan pendataan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Warga di sekitar peternakan diminta tetap waspada selama proses pendinginan berlangsung.