Satpol PP Jabar Segel 5 Bangunan Liar di Jalur Ciater-Subang, Pedagang Nekat Buka Lapak Usai Terima Kompensasi

Penulis: Prayoga Santana  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 18:16:31 WIB
Satpol PP Jabar menyegel lima bangunan liar di jalur Ciater-Subang, Kabupaten Subang, Minggu (23/8/2026).

SUBANG — Uang kompensasi dan kesepakatan tertulis rupanya tak cukup membuat sejumlah pedagang di jalur Ciater-Subang mematuhi aturan. Satpol PP Jawa Barat akhirnya bergerak menyegel lima bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PTPN pada Minggu (23/8/2026).

Bangunan-bangunan itu menempati area sempadan jalan dan fasilitas umum yang membentang dari Tugu Tangkuban Parahu, Kecamatan Ciater, hingga Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Padahal, sebelumnya para pedagang telah menerima kompensasi dan menyepakati untuk mengosongkan lokasi.

Kesepakatan Dilanggar, Sosialisasi Diabaikan

Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrahman, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan buntut dari ketidakpatuhan para pedagang. "Meskipun telah ada kesepakatan dan kompensasi, masih ditemukan pedagang yang melanggar," ujarnya, Senin (24/8/2026).

Sebelum penyegelan, petugas gabungan sudah menggelar sosialisasi persuasif pada Sabtu (22/8) sebagai peringatan terakhir. Para pedagang diminta mengosongkan lokasi secara mandiri, namun kenyataannya masih banyak yang membandel.

Barang Dagangan Diamankan ke Kantor Kecamatan

Dalam operasi penertiban tersebut, barang dagangan yang masih ditinggalkan di lokasi langsung diamankan petugas ke kantor kecamatan setempat. Pemiliknya bisa mengambil kembali barang tersebut dengan syarat menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Penyegelan ini merupakan tahap awal sebelum pembongkaran resmi dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar. Operasi gabungan ini melibatkan Satpol PP bersama pihak PTPN.

Bukan Sekadar Represif, tapi Menjaga Ruang Publik

Akhmad menekankan langkah ini bukan semata tindakan represif. "Lebih dari itu, langkah ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku," kata Akhmad.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha di kawasan wisata Ciater, untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum. "Penertiban akan terus dilakukan di seluruh wilayah Jawa Barat," tegasnya.

Langkah serupa akan terus digencarkan di titik-titik lain yang rawan bangunan liar, terutama di sepanjang jalur wisata yang kerap dipadati kendaraan saat akhir pekan.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: jabar.suara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top