KUNINGAN — Sekretaris Desa Manis Kidul, Sadam, menyatakan kerja sama pemanfaatan mata air Cibulan dilakukan langsung antara Pemkab Kuningan dengan Pertamina. Desa hanya menerima penyisihan kompensasi dari kontrak yang melibatkan pemerintah daerah dan pihak Cirebon.
"Antara Cibulan dengan Pertamina, MoU-nya langsung dengan Pemda. Cuman desa dapat penyisihan (kompensasi) dari kontrak antara Pemda sama Cirebon," ujar Sadam saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Pembayaran 2026 Baru Separuh dari Rp 75 Juta
Menurut Sadam, besaran kompensasi yang diterima desa selama ini mencapai Rp 75 juta per tahun. Desa masih menerima pembayaran pada tahun sebelumnya.
Pada 2026, pembayaran yang masuk baru sekitar setengah dari nominal tersebut. Penerimaan itu tetap berlangsung di tengah informasi bahwa kerja sama Pemkab dengan Pertamina telah berakhir.
"Tahun sekarang sampai tiga tahun kemarin, intinya per tahun itu Rp 75 juta. Tahun kemarin masih dapat, cuman tahun sekarang baru setengahnya," katanya.
Mesin Pompa Disebut Tiga Tahun Tidak Diaktifkan
Sadam mengaku belum mengetahui pasti kelanjutan kerja sama setelah masa keputusan yang menjadi dasar pemberian kompensasi berakhir. Pihak desa memilih menunggu keputusan Pemkab Kuningan, termasuk kemungkinan penyerahan aset kepada desa.
Mata air dan tanah yang menjadi sumber air di wilayah desa berkaitan dengan aset desa, tetapi pengelolaannya selama ini dilakukan pemerintah daerah. Keputusan soal pengelolaan selanjutnya perlu dikoordinasikan antara Pemkab Kuningan dan pemerintah desa.
"Intinya tinggal menunggu dari Pemda, desa gak bisa langsung saklek dipegang asetnya. Itu bisa diambil ku Pemda, bisa juga serahkan ke desa. Intinya tetap desa dengan Pemda harus ada keharmonisan," ujarnya.
Terkait kabar aliran air ke Cirebon yang disebut masih berlangsung, Sadam menyarankan konfirmasi dilakukan kepada petugas yang menjaga instalasi pompa. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, mesin sudah sekitar tiga tahun tidak diaktifkan.
"Menurut keterangan kemarin dari penjaga, ternyata sudah tiga tahun tidak di aktifkan. Cuman saya juga bingung desa masih menerima (kompensasi) gitu kan," jelasnya.
Polisi Cek Langsung Kondisi Instalasi
Aparat kepolisian, termasuk dari Reskrim dan Polsek, telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan meminta keterangan terkait kondisi instalasi tersebut. Keterangan soal tidak aktifnya mesin masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan teknis dan pihak terkait.
Sadam menegaskan, karena kerja sama sejak awal dilakukan antara Pemkab Kuningan dan Pertamina, koordinasi soal kelanjutan perjanjian, kompensasi, maupun pengelolaan aset sebaiknya dilakukan dengan pemerintah daerah.
"Koordinasinya lebih baik ke Pemda, karena dari dulu ini kerjasamanya Cirebon ke Pemda," tutup Sadam.
BPKAD Kuningan melalui Kabid Aset John Raharja belum memberikan keterangan terkait berakhirnya kerja sama tersebut saat dikonfirmasi.