Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan Kota Bandung cerah pada Senin, 21 September 2026, dengan suhu berkisar 18 sampai 29 derajat Celsius. Kelembapan udara tercatat 84 persen dan kecepatan angin 3 per jam, kondisi yang membuat warga bisa beraktivitas di luar ruangan tanpa perlu membawa jas hujan.
BANDUNG — Prakiraan cuaca Kota Bandung untuk Senin, 21 September 2026, menyebut langit cerah sepanjang hari. Suhu udara berada di rentang 18 sampai 29 derajat Celsius.
Data dari laman BMKG mencatat kelembapan udara 84 persen dengan kecepatan angin 3 per jam. Kombinasi kondisi itu menandakan cuaca relatif kering dibanding hari-hari berhujan.
Mengapa Suhu Bandung Pagi Ini Terasa Dingin meski Cuaca Cerah
Rentang suhu 18 derajat Celsius di sisi terendah membuat pagi dan malam di Kota Bandung terasa sejuk. Warga yang beraktivitas sejak dini hari sebaiknya menyiapkan jaket tipis.
Pada siang hari, suhu naik hingga 29 derajat Celsius. Selisih 11 derajat antara titik terendah dan tertinggi ini khas untuk wilayah Bandung yang berada di dataran tinggi.
Aktivitas Luar Ruangan Bisa Berjalan Normal
Dengan prakiraan cerah, warga Kota Bandung dapat beraktivitas di luar rumah tanpa perlu jas hujan. Kegiatan di taman kota, pasar tradisional, dan ruang terbuka lainnya diprediksi tidak terganggu hujan.
Kecepatan angin 3 per jam tergolong ringan. Angin tidak sampai mengganggu aktivitas berkendara maupun kegiatan di ruang terbuka.
Kelembapan 84 Persen, Apa Dampaknya bagi Warga
Angka kelembapan 84 persen termasuk tinggi. Udara terasa lebih lembap, terutama pada pagi hari saat suhu berada di titik terendah.
Warga dengan riwayat gangguan pernapasan atau alergi sebaiknya tetap memperhatikan kondisi tubuh. Perubahan kelembapan bisa memicu ketidaknyamanan meski cuaca cerah.
Pantau Informasi Cuaca Terbaru dari BMKG
Prakiraan cuaca bisa berubah seiring perkembangan kondisi atmosfer. Warga Kota Bandung disarankan memantau pembaruan resmi dari laman BMKG sebelum merencanakan kegiatan luar ruangan.
Informasi prakiraan ini berlaku untuk wilayah Kota Bandung pada Senin, 21 September 2026.