Pencarian

4 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, dari Mobile JKN hingga Call Center 165

Jumat, 11 September 2026 • 20:18:01 WIB
4 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, dari Mobile JKN hingga Call Center 165
Ilustrasi layanan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

JAWA BARAT — Memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak kini tidak lagi mengharuskan peserta antre di kantor cabang. Bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), peserta bisa mengakses sejumlah layanan resmi BPJS Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaannya dengan cepat dan mudah.

Pengecekan ini penting dilakukan agar peserta tahu apakah data kepesertaannya masih berlaku atau sudah tidak aktif. Berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber, ada empat metode yang bisa dipilih, mulai dari aplikasi digital hingga kunjungan langsung ke kantor cabang.

Awal Mula: Kenapa Status Kepesertaan Perlu Dicek?

Langkah pertama yang perlu dipahami peserta adalah memastikan data kepesertaan mereka. Proses pengecekan dapat dilakukan secara online dengan memanfaatkan NIK pada KTP. Dari NIK tersebut, peserta bisa mengakses berbagai layanan resmi BPJS Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaan secara cepat.

Proses 1: Lewat Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah layanan resmi digital yang disediakan agar peserta bisa mengakses informasi kepesertaan tanpa datang ke kantor cabang. Aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui Google Play Store maupun App Store dan bisa digunakan oleh seluruh jenis peserta.

Tahapannya dimulai dengan mengunduh dan menginstal aplikasi Mobile JKN di ponsel melalui toko aplikasi resmi hingga selesai. Setelah terpasang, peserta membuka aplikasi dan login menggunakan salah satu data berikut: NIK pada KTP, nomor kartu BPJS Kesehatan, atau nomor ponsel yang sudah terdaftar, lalu memasukkan kata sandi akun serta kode captcha sebagai verifikasi keamanan.

Jika berhasil login, pengguna akan diarahkan ke halaman utama aplikasi. Pilih menu "Info Peserta" untuk melihat data kepesertaan secara lengkap. Pada menu tersebut, sistem akan menampilkan status aktif atau tidaknya kepesertaan, kelas perawatan yang digunakan, data identitas peserta, serta rincian iuran yang berjalan.

Melalui fitur ini, peserta dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan real-time untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif, sekaligus memantau kewajiban iuran agar tidak terjadi kendala dalam penggunaan layanan kesehatan.

Proses 2: Lewat WhatsApp PANDAWA

BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital bernama PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) yang bisa diakses lewat nomor resmi 08118165165. Layanan ini memudahkan peserta memperoleh informasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Langkahnya, peserta membuka aplikasi WhatsApp lalu mengirim pesan ke nomor 08118165165. Ketik pesan awal seperti "halo" atau "test" untuk memulai interaksi dengan sistem otomatis, kemudian ikuti instruksi yang diberikan chatbot. Setelah menu muncul, pilih opsi "Informasi", lalu lanjutkan dengan memilih "Cek Status Kepesertaan".

Sistem akan meminta peserta mengisi data berupa NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, serta tanggal lahir sesuai format yang diminta (biasanya YYYY-MM-DD). Setelah data dikirim, sistem PANDAWA akan memberikan balasan otomatis berisi informasi apakah kepesertaan masih aktif atau sudah tidak aktif.

Selain PANDAWA, peserta juga dapat menggunakan layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) yang tersedia melalui Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) atau WhatsApp 0811-8750-400. Caranya, kirim angka "1" pada kolom chat, pilih menu "Informasi", lalu lanjut ke "Cek Status Peserta". Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan serta tanggal lahir dengan format YYYYMMDD, dan sistem akan menampilkan status kepesertaan secara otomatis sesuai data yang dimasukkan.

Proses 3: Lewat Call Center 165

Bagi peserta yang kesulitan menggunakan layanan digital, pengecekan status kepesertaan juga bisa dilakukan melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165 yang tersedia selama 24 jam. Layanan ini dapat diakses langsung melalui telepon seluler dengan mengikuti panduan dari sistem suara interaktif.

Peserta cukup menekan nomor 165 dari ponsel untuk terhubung dengan layanan Care Center. Setelah tersambung, ikuti instruksi suara dan pilih opsi layanan informasi, biasanya dengan menekan angka 1 sesuai arahan sistem. Lanjutkan dengan memilih menu yang berkaitan dengan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Peserta kemudian akan diminta memasukkan data seperti nomor peserta BPJS atau NIK serta tanggal lahir sebagai proses verifikasi identitas. Setelah verifikasi berhasil, sistem atau petugas akan menyampaikan informasi mengenai status kepesertaan, apakah masih aktif atau sudah tidak aktif. Perlu diketahui, layanan Call Center 165 ini dikenakan biaya sesuai dengan tarif operator masing-masing pengguna.

Proses 4: Lewat Kantor Cabang

Selain menggunakan layanan digital, peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Cara ini menjadi alternatif bagi peserta yang membutuhkan bantuan langsung atau mengalami kendala dalam akses layanan online.

Peserta dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili atau lokasi yang paling mudah dijangkau. Untuk proses verifikasi, peserta perlu membawa dokumen seperti KTP atau kartu BPJS Kesehatan agar data dapat dicek oleh petugas.

Setibanya di kantor, peserta dapat menyampaikan tujuan kedatangan, yaitu untuk mengecek status kepesertaan aktif atau tidak. Petugas akan membantu melakukan pengecekan melalui sistem berdasarkan data yang diberikan, kemudian memberikan informasi status kepesertaan secara langsung.

Cara ini juga sering dimanfaatkan oleh peserta yang sekalian ingin melakukan pembaruan data, perbaikan informasi kepesertaan, atau menyelesaikan kendala administrasi lainnya yang tidak dapat dilakukan secara daring.

Apa Langkah Berikutnya?

Setelah mengetahui status kepesertaan, peserta disarankan segera menindaklanjuti jika ditemukan masalah, misalnya iuran yang tertunggak atau data yang perlu diperbarui. Mengetahui status kepesertaan sejak awal membantu memastikan layanan kesehatan tetap berjalan lancar kapan pun dibutuhkan.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks