Pencarian

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan, Ganti dengan Jalan Berbayar Mulai 2026

Selasa, 12 Mei 2026 • 17:32:48 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan, Ganti dengan Jalan Berbayar Mulai 2026
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusulkan penghapusan pajak kendaraan dan penggantian dengan sistem jalan berbayar mulai 2026.

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuka kembali wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya. Sebagai gantinya, pemprov akan menerapkan sistem jalan raya berbayar yang konsepnya menyerupai jalan tol. Rencana tersebut diungkapkan dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin (11/5/2026).

Dedi menyebut skema baru ini masih dalam tahap kajian awal dan akan mulai dibahas secara serius pada tahun 2026. “Menghilangkan pajak kendaraan bermotor diganti dengan jalan berbayar. Jadi pajaknya enggak usah ada, tetapi masuk jalan provinsi yang kualitasnya setara jalan tol, bayar,” ujarnya.

Alasan di Balik Wacana: Pajak Dianggap Tidak Adil

Menurut Dedi, sistem saat ini dinilai kurang berkeadilan. Pemilik kendaraan yang jarang menggunakan mobil atau motornya tetap diwajibkan membayar pajak tahunan dengan nominal yang sama dengan pengguna harian. “Mobil yang dipakai dan yang tidak dipakai bayar pajaknya sama. Kalau jalan berbayar, siapa yang menggunakan jalan, dia yang bayar,” katanya.

Ia menambahkan, hasil dari pembayaran jalan berbayar nantinya bisa langsung dialokasikan untuk meningkatkan kualitas dan kemantapan jalan provinsi serta infrastruktur pendukung lainnya. Dana tersebut tidak lagi masuk ke kas daerah secara umum, melainkan terikat langsung dengan pemeliharaan jalan.

Kajian Melibatkan Akademisi dan Pakar Transportasi

Dedi menegaskan bahwa skema ini masih membutuhkan kajian akademik yang komprehensif sebelum bisa diterapkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melibatkan akademisi, pakar transportasi, serta sejumlah pihak terkait dalam proses penyusunan kajian tersebut.

Proses koordinasi nantinya akan dipimpin oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat. “Baru mulai kajian. Nanti dengan pakar transportasi dan para akademisi,” ucap Dedi.

Bukan Gagasan Baru: Jejak ERP Era Aher

Wacana serupa sebenarnya pernah mencuat pada era Gubernur Ahmad Heryawan pada 2017 melalui konsep Electronic Road Pricing (ERP). Saat itu, sistem ERP direncanakan diterapkan di sejumlah ruas jalan provinsi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, termasuk kawasan Margonda, Depok.

Namun, rencana tersebut batal terealisasi setelah mendapat penolakan dari pemerintah daerah setempat. Kini, dengan teknologi digital yang lebih modern, Dedi meyakini sistem jalan berbayar bisa berjalan tanpa perlu transaksi manual seperti kartu elektronik di gerbang tol. “Konsep jalan berbayar serupa sudah banyak diterapkan di berbagai negara dengan sistem digital modern,” katanya.

Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menetapkan target implementasi. Tahap awal masih berfokus pada kajian akademik dan sosialisasi ke publik. Dedi mengakui bahwa perubahan sistem dari pajak tahunan ke jalan berbayar membutuhkan perubahan regulasi yang tidak sederhana.

Publik pun masih menunggu detail teknis, termasuk skema tarif, ruas jalan yang akan diterapkan, serta dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini bergantung pada PKB.

Bagikan
Sumber: sukabumiku.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks